Pertamina: 3.247 pangkalan resmi LPG tersedia di Jambi 

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mencatat terdapat 3.247 pangkalan resmi tersedia di Provinsi Jambi sehingga ...

Pertamina: 3.247 pangkalan resmi LPG tersedia di Jambi 
Pembelian LPG 3 kg sepenuhnya di pangkalan resmi,

Jambi (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mencatat terdapat 3.247 pangkalan resmi tersedia di Provinsi Jambi sehingga dipastikan masyarakat bisa mendapatkan LPG 3 kg dengan mudah.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan di Jambi, Senin menjelaskan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel juga terus melakukan pemantauan penyaluran LPG agar memastikan ketersediaan pasokan serta penyaluran LPG 3 kilogram bersubsidi tetap aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Sebagai informasi, untuk memenuhi kebutuhan LPG 3 kg wilayah Jambi terdapat 3.247 pangkalan yang tersedia untuk masyarakat," katanya.

Dalam memastikan pendistribusian yang tepat sasaran, Pertamina terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH), dan pemerintah daerah agar LPG subsidi dapat diterima oleh masyarakat yang berhak.

Dia mengimbau agar masyarakat dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya, dimana LPG 3 kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu.

"Pembelian LPG 3 kg sepenuhnya di pangkalan resmi," katanya.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jambi Nomor 508/KEP.GUB/SETDA.PRKM-2.3/2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg di Provinsi Jambi.

Untuk HET LPG 3 kg pada kisaran harga Rp18 ribu sampai dengan Rp28 ribu. Harga dapat menyesuaikan radius penyaluran LPG 3 kg dari station ke pangkalan atau sub penyalur di wilayah kabupaten dan kota setempat.

Dia memastikan bahwa stok LPG 3 kg dalam rantai distribusi Pertamina sampai dengan pangkalan resmi

"Kami menjamin bahwa LPG 3 kg selalu tersedia di pangkalan resmi dengan harga sesuai ketetapan pemerintah. Masyarakat diimbau untuk membeli LPG subsidi hanya di pangkalan resmi Pertamina, bukan di pengecer, agar mendapatkan harga sesuai HET dan kualitas produk yang terjamin," kata Nikho.

Selain itu, Pertamina juga dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh agen dan pangkalan untuk dapat menyalurkan LPG bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pertamina akan memberikan sanksi terhadap agen dan pangkalan yang terbukti menjual LPG bersubsidi tidak sesuai aturan.

Pembelian LPG tabung 3 kg, kata dia, hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. Pengguna LPG tabung 3 kg dapat memeriksa statusnya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di subpenyalur/pangkalan resmi.

Pewarta: Tuyani
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025