Polda Jateng Segera Menggelar Sidang Banding Aipda Robig Tersangka Penembak Siswa SMK

Aipda Robig telah menyerahkan memori banding kepada Divisi Propam Polda Jawa Tengah

Polda Jateng Segera Menggelar Sidang Banding Aipda Robig Tersangka Penembak Siswa SMK

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Tengah akan menggelar sidang kode etik untuk memutus banding yang diajukan tersangka penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Ajun Polisi Inspektur Dua (Apda) Zaenudin.

Robig telah menyerahkan memori banding kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada Sabtu, 11 Januari 2025.

"Surat untuk proses sidang banding Aipda R sudah ditandatangani Kapolda, tinggal menunggu proses sidang bandingnya saja dalam waktu dekat ini,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisasir Besar Artanto melalui pesan singkat pada Rabu, 5 Februari 2025. Artanto mengatakan berkas perkara Aipda Robig saat ini masih diteliti oleh jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, Aipda Robig diberi sanksi pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) karena menembak tiga siswa SMKN 4 Semarang di Jalan Candi Penataran, Kalipancur, Ngaliyan, Semarang, pada Ahad, 24 November lalu.

Penembakan itu mengakibatkan dua remaja mendapatkan luka tembak, yaitu korban berinisial A dan S. Sementara itu, siswa lainnya yaitu Gamma Rizkynata Oktafandy atau Gamma sempat dibawa ke rumah sakit namun tewas akibat luka tembak di bagian pinggang.

Selain mendapat sanksi etik, eks anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Semarang itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penembakan Gamma. 

Kapolrestabes Semarang yang saat itu masih dijabat Komisaris Besar Irwan Anwar, semula menyatakan penembakan Gamma bermula saat terjadi tawuran di wilayah Simongan, Semarang Barat. Belakangan, terbukti penyebab penembakan tersebut bukan tawuran.

Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono menyebut motif Aipda Robig menembak Gamma karena yang bersangkutan merasa kendaraannya diserempet. Robig yang saat itu baru kembali dari kantor berpapasan dengan anak remaja yang tengah melakukan kejar-kejaran. Salah satu motor itu kemudian menyerempet kendaraan Robig.

"Terduga (Aipda Robig) lalu menunggu mereka putar balik kemudian terjadi penembakan," ujar Aris dalam rapat bersama Komisi III DPR yang juga dihadiri oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar pada Selasa, 3 Desember 2024.

 sudah menjalani rekonstruksi penembakan Gamma pada Senin, 30 Desember 2024. Keluarga Gamma melalui kuasa hukumnya, Zainal Abidin Petir, menilai ada sejumlah adegan yang menguntungkan korban. "Gamma tidak dalam rangka menyerang karena dia duduk naik motor di tengah," ucap Zainal. Selain itu, menurut dia, Aipda Robig juga tidak dalam posisi terancam ketika penembakan itu terjadi.