Polres Probolinggo Bekuk Dua Pengedar Pil Koplo, Sasar Pengamen
Polres Probolinggo Bekuk Dua Pengedar Pil Koplo, Sasar Pengamen. ????Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan dua orang tersangka pengedar pil koplo di Gang Sentono, Kota Probolinggo. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Probolinggo (beritajatim.com) – Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan dua orang tersangka pengedar pil koplo di Gang Sentono, Kota Probolinggo. Kedua tersangka ini diketahui sering menjual obat keras tanpa izin kepada para pengamen.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian, melalui Plt Kasi Humas Iptu Zainullah menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.
“Kedua tersangka ini, yaitu D (49) dan J (28), memiliki peran masing-masing. D berperan sebagai penjual, sedangkan J bertindak sebagai kasir,” ungkapnya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1190 pil dextro, 448 butir pil putih logo Y, 5 butir pil trihexipnidyl, serta uang tunai hasil penjualan. “Tersangka mengaku menjual pil-pil tersebut dengan harga Rp 10.000 per paket. Dalam sehari, mereka bisa menjual ratusan paket,” tambahnya.
Kedua tersangka mengaku nekat mengedarkan obat-obatan terlarang karena terdesak kebutuhan ekonomi. Mereka memilih para pengamen sebagai target pasar karena dianggap lebih mudah diajak bertransaksi.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) subsider Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17/2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Polres Probolinggo Kota mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. “Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Iptu Zainullah. (ada/kun)