Prabowo perintahkan Kepala BNPB gerak cepat tangani longsor Pekalongan

Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto ...

Prabowo perintahkan Kepala BNPB gerak cepat tangani longsor Pekalongan

Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto bergerak cepat menangani bencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

"Saya sudah tugaskan langsung Kepala BNPB dan aparatnya untuk bergerak cepat di lokasi," ujar Prabowo saat memberikan keterangan pers di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusama Jakarta, Kamis.

Baca juga:

Presiden menginstruksikan agar BNPB membantu dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait untuk memastikan bantuan dapat disalurkan secara cepat dan tepat sasaran.

Pada kesempatan itu, Presiden Prabowo menyampaikan duka cita mendalam atas bencana banjir dan longsor tersebut yang mengakibatkan korban jiwa.

"Saya menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah bencana banjir dan longsor di Pekalongan, Jawa Tengah yang mengakibatkan korban jiwa," ucap Kepala Negara.

Prabowo juga menegaskan bahwa dirinya akan terus memantau perkembangan penanganan bencana alam di wilayah Jawa Tengah tersebut.

Diketahui, hujan dengan durasi panjang mengguyur berbagai wilayah di Jawa Tengah sejak Senin (20/1) malam hingga Selasa (21/1), mengakibatkan bencana alam longsor dan banjir di sejumlah daerah.

Baca juga:

Baca juga:

Sejumlah wilayah yang dilanda bencana, antara lain banjir di Kabupaten Grobogan dan Demak, serta tanah longsor di Kabupaten Pekalongan.

Adapun jumlah korban meninggal dunia akibat longsor di Petungkriyono, Pekalongan, bertambah. Hingga Rabu (22/1), jumlah korban yang sudah ditemukan meninggal dunia sebanyak 21 orang, termasuk balita berusia 5 bulan. Sedangkan lima orang masih dalam pencarian.

Pewarta: Fathur Rochman, Andi Firdaus
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025