Sejarah dan asal usul perayaan tahun baru imlek di Indonesia

Tahun baru imlek dikenal sebagai perayaan terpenting bagi masyarakat Tionghoa, telah menjadi bagian integral dari ...

Sejarah dan asal usul perayaan tahun baru imlek di Indonesia

Jakarta (ANTARA) - Tahun baru imlek dikenal sebagai perayaan terpenting bagi masyarakat Tionghoa, telah menjadi bagian integral dari budaya Indonesia sejak kedatangan komunitas Tionghoa di Nusantara pada abad ke-4 hingga abad ke-7 Masehi.

Kehadiran tradisi ini mencerminkan akulturasi budaya yang terjadi antara masyarakat Tionghoa dan penduduk setempat, yang memperkaya keragaman budaya di Indonesia.

Perayaan Imlek menandai pergantian tahun berdasarkan kalender lunar dan dirayakan dengan berbagai tradisi khas. Tradisi ini meliputi pemasangan lampion merah yang melambangkan keberuntungan, pertunjukan barongsai yang menggambarkan kegembiraan, serta pembagian angpao sebagai simbol doa untuk kemakmuran di tahun yang baru.

Perayaan tahun baru imlek memiliki sejarah panjang di Indonesia, mencerminkan dinamika sosial dan politik yang dialami oleh komunitas Tionghoa di tanah air.

Sebagai salah satu tradisi penting, imlek dikenal sebagai Festival Musim Semi yang awalnya dirayakan sebagai ungkapan syukur atas panen dan harapan akan rezeki melimpah pada tahun yang akan datang.

Tradisi ini telah berkembang seiring waktu, menjadi bagian dari budaya yang turut memperkaya keragaman di Indonesia. Namun, perjalanan perayaan imlek di Indonesia tidak selalu berjalan mulus.

Ada masa ketika perayaan ini sempat dilarang, tetapi kini tradisi tersebut kembali dirayakan secara terbuka dan penuh semarak. Lantas, bagaimana sejarah dan asal usul perayaan tahun baru imlek di Indonesia? Simak ulasannya berikut ini.

Baca juga:

Sejarah dan asal usul perayaan tahun baru imlek di Indonesia

Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, melalui Penetapan Pemerintah 1946 No. 2/Um, hari raya tahun baru imlek kongzili diakui sebagai hari besar resmi bagi warga etnis Tionghoa.

Pengakuan ini mencerminkan penghormatan terhadap keragaman budaya yang ada di Indonesia. Sebagai salah satu tradisi penting bagi masyarakat Tionghoa, Imlek dapat dirayakan secara terbuka tanpa hambatan dari pemerintah.

Namun, situasi ini berubah drastis pada era Orde Baru. Melalui Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967, pemerintah melarang perayaan imlek dilakukan secara terbuka.

Kebijakan tersebut membatasi perayaan hanya di lingkungan keluarga, dengan syarat tidak mencolok di ruang publik. Larangan ini menunjukkan adanya perubahan sikap pemerintah terhadap kebebasan berekspresi budaya, khususnya budaya Tionghoa.

Kebijakan pelarangan perayaan imlek secara terbuka merupakan bagian dari upaya asimilasi yang lebih luas yang dilakukan pada masa itu.

Pemerintah Orde Baru mencoba mengurangi pengaruh budaya Tionghoa di ruang publik dengan membatasi berbagai ekspresi budaya mereka.

Langkah ini tidak hanya berdampak pada perayaan Imlek, tetapi juga pada banyak aspek lain dari identitas budaya masyarakat Tionghoa di Indonesia.

Baca juga:

Setelah jatuhnya rezim Orde Baru, kebijakan diskriminatif mulai dihapus. Presiden BJ Habibie menerbitkan Instruksi Presiden No. 26 Tahun 1998 yang membatalkan aturan-aturan diskriminatif terhadap komunitas Tionghoa, termasuk penghentian penggunaan istilah pribumi dan nonpribumi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Langkah ini membuka jalan bagi pemulihan hak-hak budaya komunitas Tionghoa.

Perubahan besar terjadi pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Beliau mencabut Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967, sehingga masyarakat Tionghoa dapat merayakan imlek secara terbuka. Kebijakan ini kemudian diperkuat oleh Presiden Megawati Soekarnoputri yang menetapkan imlek sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2002.

Kini, perayaan Imlek di Indonesia berlangsung meriah dengan berbagai tradisi khas, seperti pemasangan lampion merah, pertunjukan barongsai, dan pembagian angpau.

Tradisi ini menjadi simbol kegembiraan dan harapan, sekaligus memperkuat ikatan antaranggota komunitas Tionghoa. Perayaan Imlek juga menjadi kesempatan untuk menjaga nilai-nilai kekeluargaan dan melestarikan warisan budaya yang telah ada selama berabad-abad.

Lebih dari sekadar momen bagi komunitas Tionghoa, Imlek kini mencerminkan keragaman budaya Indonesia yang harmonis. Keterlibatan masyarakat luas dalam perayaan ini menunjukkan bahwa Imlek telah menjadi bagian dari identitas kebhinekaan bangsa. Suasana kebersamaan dan toleransi yang tercipta dalam perayaan ini memperkuat semangat persatuan di tengah keberagaman.

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025