Seorang PMI sakit akibat kecelakaan kerja dipulangkan dari Arab Saudi

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) menerima pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ...

Seorang PMI sakit akibat kecelakaan kerja dipulangkan dari Arab Saudi
Hari ini Kementerian PPMI menerima kepulangan saudara Rahman yang mengalami kecelakaan kerja di Ryadh, selama sebulan beliau dirawat di RS setempat

Tangerang (ANTARA) - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) menerima pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami kecelakaan kerja dan dirawat di ruang ICU Rumah Sakit King Saud Medical City Riyadh-KSA, Arab Saudi.Adapun pekerja migran sakit asal Indonesia ini bernama Abdul Rahman Dian Hur (42), warga Tegalsari, Kota Tangerang, yang telah dipulangkan melalui penerbangan pesawat Saudi Arabian Airlines SV1461 dan SV820 dan sampai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Sabtu 8 Februari 2025 pukul 06.00 WIB."Hari ini Kementerian PPMI menerima kepulangan saudara Rahman yang mengalami kecelakaan kerja di Ryadh, selama sebulan beliau dirawat di RS setempat," kata Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian PPMI Rinardi di Tangerang, Banten, Sabtu.Ia mengatakan Kementerian PPMI akan langsung memfasilitasi pemulangan yang bersangkutan hingga menuju kediamannya.

Baca juga: "Alhamdulillah Pak Rahman berangkat secara prosedural dan P3MI pun juga melayani sampai dengan kepulangan dan kehadiran kita pada hari ini untuk memastikan bahwa perlindungan pekerja migran kita itu bisa dilaksanakan secara maksimal," jelasnya.Ia mengungkapkan proses pemulangan pekerja migran asal Kota Tangerang ini dilakukan berdasarkan laporan dari pihak Kedutaan Besar RI adanya WNA yang mengalami sakit akibat kecelakaan kerja, sehingga pihak perusahaan tempatnya bekerja terpaksa harus memulangkan untuk pemulihan."Kita tentunya turut prihatin dan menyampaikan rasa simpati kepada keluarga, dimana Pak Rahman ini tahun 2024 lalu, bulan Februari, berangkat kerja sebagai pekerja formal," ujar dia.Sementara itu Direktur Jenderal Pemberdayaan Kementerian PPMI Moh Fachri menambahkan dalam hal ini pihaknya akan berupaya untuk memberikan perhatian penuh terhadap para PMI yang mengalami kendala di tempat mereka bekerja sebagai bentuk kehadiran negara.

Baca juga: "Kami dari Kementerian PPMI tentunya memberikan perlindungan, apalagi kita jelas tahu bahwa yang bersangkutan dicover oleh perusahaan di Saudi dan Pemerintah Indonesia. Kami sudah cek beliau memiliki BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan yang semuanya aktif," katanya.Untuk penanganan terhadap PMI sakit, kata dia, akan diberikan perawatan lanjutan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat jati, Jakarta, sebagai pemulihan kondisi dari yang bersangkutanDia menambahkan dalam kasus ini Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas tindakan perusahaan Arab Saudi yang telah memberikan perlindungan penuh kepada warganya tersebut.

Baca juga:

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025