Syarat Daftar Bintara Polri 2025, Terbuka untuk Lulusan Minimal SMA Sederajat
Simak persyaratan pendaftaran penerimaan Bintara Polri 2025, terbuka bagi pria dan wanita lulusan minimal SMA Sederajat.
![Syarat Daftar Bintara Polri 2025, Terbuka untuk Lulusan Minimal SMA Sederajat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/REKRUTMEN-POLRI-2025-KJSDRFHBGK.jpg)
Simak persyaratan pendaftaran penerimaan Bintara Polri 2025, terbuka bagi pria dan wanita lulusan minimal SMA Sederajat.
Tangkap layar laman https://penerimaan.polri.go.id/
REKRUTMEN POLRI 2025 - Tangkap layar laman penerimaan.polri.go.id yang diambil pada Kamis (6/2/2025). Simak persyaratan pendaftaran penerimaan Bintara Polri 2025, terbuka bagi pria dan wanita lulusan minimal SMA Sederajat.
TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka penerimaan tahun 2025.
Pendaftaran 2025 telah dibuka mulai 5 Februari 2025 dan akan berakhir pada 6 Maret 2025 mendatang.
Kuota jumlah peserta didik untuk calon 2025 yakni sebanyak 4.000 orang.
Pendidikan akan dibuka mulai 30 Juli 2025 sampai 24 Februari 2026.
Tahun ini, penerimaan 2025 meliputi Polisi Tugas Umum (PTU), Polisi Perairan (Polair), Brigade Mobil (Brimob).
Selain itu, ada pula sejumlah jalur Kompetensi Khusus (Bakomsus), mulai dari tenaga kesehatan, gizi, hukum, akuntansi, siber, tenaga pendidik, hingga tata boga.
Penerimaan 2025 terbuka untuk pria dan wanita lulusan minimal sederajat.
Syarat usia minimal pendaftar yakni 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota .
Selengkapnya, simak persyaratan umum dan khusus pendaftaran penerimaan Bintara Polri 2025 di bawah ini.
Syarat Umum Bintara Polri 2025
- Warga Negara Indonesia;
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945;
- Pendidikan paling rendah SMA/sederajat;
- Usia minimal 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak pernah dipidana, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Syarat Khusus Bintara Polri 2025
- Laki-laki atau perempuan, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI atau PNS, serta belum pernah ikut pendidikan pembentukan Polri, TNI, atau sekolah kedinasan lainnya;
- Ijazah paling rendah SMA, MA, SMK, MAK, SPM, atau
PDF (bukan lulusan dengan ijazah paket A, B, dan C
dengan ketentuan:
- Lulusan 2020-2024 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B (dengan A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59)
- Khusus peserta lulusan 2020-2024 dari Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C
- Lulusan 2025 (kelas 12) melampirkan nilai rata-rata rapor semester 5 kelas 12 minimal 75,00 atau minimal B
- Khusus peserta lulusan 2025 dari Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya minimal 70,00 atau minimal B
- Bagi pelamar dengan ijazah minimal S1/D4 memiliki IPK paling rendah 2,75 dari prodi terakreditasi
- Peserta dengan ijazah asal sekolah di luar negeri wajib mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek
- Syarat usia:
- Lulusan SMA/sederajat: Minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 22 tahun 0 hari saat pembukaan pendidikan
- Lulusan D1-D3: Minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 24 tahun 0 hari saat pembukaan pendidikan
- Lulusan S1/D4: Minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 27 tahun 0 hari saat pembukaan pendidikan
- Belum pernah menikah secara hukum positif, agama, atau adat, belum pernah hamil atau melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung), dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan
- Tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat
- Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh panitia pusat (panpus) atau panitia daerah (panda)
- Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal lka
- Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum
- Membuat surat pernyataan bermeterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian, ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali
- Membuat surat pernyataan bermeterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses penerimaan, ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali
- Ketentuan domisili:
- Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda
tempat mendaftar, terhitung pada saat pembukaan
pendidikan, dengan melampirkan Kartu Keluarga dan
atau Kartu Tanda
Penduduk/Kartu ldentitas Anak (terhitung mulai tercatat di domisili baru) dengan verifikasi oleh panda dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil - Khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) yang berdomisili di Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Barat Daya berdasarkan KK dan/atau KTP, tetapi bertempat tinggal di luar Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Barat Daya, dapat mendaftar dan mengikuti tes di Polda sesuai tempat tinggal, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/pemeringkatan pada Polda Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Barat Daya (tidak diberlakukan batas waktu domisili)
- Peserta jalur bintara kompetensi khusus
(bakomsus) tidak dikenakan ketentuan
domisili.
Khusus peserta yang sudah bekerja tetap sebagai pegawai/karyawan maka wajib mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan dan bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan jika diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan bintara Polri
- Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda
tempat mendaftar, terhitung pada saat pembukaan
pendidikan, dengan melampirkan Kartu Keluarga dan
atau Kartu Tanda
- Jika gagal atau tidak memenuhi syarat (TMS) di tahap tes Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) tahun sebelumnya tidak dapat mendaftar kembali
- Peserta calon siswa/siswi yang diberhentikan dari proses pendidikan pembentukan TNI/Polri atau sekolah kedinasan lainnya tidak dapat mendaftar
- Mantan siswa/siswi yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar
- Peserta yang dinyatakan lulus terpilih disyaratkan untuk melampirkan kartu BPJS Kesehatan yang aktif.
Baca juga:
Syarat Penerimaan Polri 2025 Bintara PTU
- Berijazah minimal:
- SMA atau MA bukan lulusan Paket A, B dan C)
- SMK atau MAK semua program keahlian, kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan
- Satuan Pendidikan Muadalah (SPMI setingkat SMA) pada pondok pesantren dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA)
- D1 sampai D4/S1, dengan IPK minimal 2,75 dari prodi terakreditasi
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang
menurut ketentuan yang berlaku) untuk pendaftar
umum:
- Laki-laki: 165 cm
- Perempuan: 160 cm
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang
menurut ketentuan yang berlak) khusus OAP meliputi
Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua
Barat Daya:
- Laki-laki daerah pesisir: 163 cm
- Perempuan daerah pesisir: 158 cm
- Laki-laki daerah pegunungan: 160 cm
- Perempuan daerah pegunungan: 155 cm
Syarat Penerimaan Polri 2025 Bintara Brimob
- Berijazah minimal:
- SMA atau MA bukan lulusan Paket A, B dan C)
- SMK atau MAK semua program keahlian, kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan
- Satuan Pendidikan Muadalah (SPMI setingkat SMA) pada pondok pesantren dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA)
- D1 sampai D4/S1, dengan IPK minimal 2,75 dari prodi terakreditasi
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang
menurut ketentuan yang berlaku) untuk pendaftar
umum:
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang
menurut ketentuan yang berlaku) khusus OAP meliputi
Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua
Barat Daya:
- Laki-laki daerah pesisir: 163 cm
- Laki-laki daerah pegunungan: 160 cm
Syarat Penerimaan Polri 2025 Bintara Polair
- Berijazah minimal:
- SMA atau MA bukan lulusan Paket A, B dan C)
- SMK atau MAK jurusan teknik perkapalan atau kemaritiman
- Satuan Pendidikan Muadalah (SPMI setingkat SMA) pada pondok pesantren dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA)
- D1 sampai D4/S1, dengan IPK minimal 2,75 dari prodi terakreditasi, meliputi prodi studi nautika, teknologi kelautan, pemesinan kapal, atau teknologi konstruksi bangunan kapal
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang
menurut ketentuan yang berlaku) untuk pendaftar
umum:
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang
menurut ketentuan yang berlaku) khusus OAP meliputi
Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua
Barat Daya:
- Laki-laki daerah pesisir: 163 cm
- Laki-laki daerah pegunungan: 160 cm
Syarat Penerimaan Polri 2025 Bakomsus Tenaga Kesehatan
- Berijazah minimal D4/S1, dengan IPK minimal 2,75 dari prodi terakreditasi, meliputi analis lab, elektromedik, farmasi, keperawatan, kesehatan gigi, atau radiologi
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang
menurut ketentuan yang berlaku) untuk pendaftar
umum:
- Laki-laki: 165 cm
- Perempuan: 160 cm
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang
menurut ketentuan yang berlak) khusus OAP meliputi
Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua
Barat Daya:
- Laki-laki daerah pesisir: 163 cm
- Perempuan daerah pesisir: 158 cm
- Laki-laki daerah pegunungan: 160 cm
- Perempuan daerah pegunungan: 155 cm
Syarat Penerimaan Polri 2025 Bakomsus Hukum
- Berijazah S1 program studi Hukum Pidana dengan IPK minimal 2,75 dari prodi terakreditasi
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang
menurut ketentuan yang berlaku) untuk pendaftar
umum:
- Laki-laki: 165 cm
- Perempuan: 160 cm
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang
menurut ketentuan yang berlak) khusus OAP meliputi
Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua
Barat Daya:
- Laki-laki daerah pesisir: 163 cm
- Perempuan daerah pesisir: 158 cm
- Laki-laki daerah pegunungan: 160 cm
- Perempuan daerah pegunungan: 155 cm
Syarat Penerimaan Polri 2025 Bakomsus Siber
- Berijazah D4/S1,dengan IPK minimal 2,75 dari
program studi terakreditasi, meliputi:
- Teknik komputer dan jaringan
- Multimedia
- Teknik komputer dan informatika
- Telekomunikasi
- Rekayasa perangkat lunak
- Teknik elektro
- Rekayasa keamanan siber
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang
menurut ketentuan yang berlaku) untuk pendaftar
umum:
- Laki-laki: 165 cm
- Perempuan: 160 cm
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang
menurut ketentuan yang berlak) khusus OAP meliputi
Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua
Barat Daya:
- Laki-laki daerah pesisir: 163 cm
- Perempuan daerah pesisir: 158 cm
- Laki-laki daerah pegunungan: 160 cm
- Perempuan daerah pegunungan: 155 cm
Syarat Penerimaan Polri 2025 Bakomsus Gizi
- Berijazah minimal D3, D4, atau S1 prodi gizi dengan IPK minimal 2,75 dari prodi terakreditasi
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang
menurut ketentuan yang berlaku) untuk pendaftar
umum:
- Laki-laki: 165 cm
- Perempuan: 160 cm
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang
menurut ketentuan yang berlak) khusus OAP meliputi
Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua
Barat Daya:
- Laki-laki daerah pesisir: 163 cm
- Perempuan daerah pesisir: 158 cm
- Laki-laki daerah pegunungan: 160 cm
- Perempuan daerah pegunungan: 155 cm
Syarat Penerimaan Polri 2025 Bakomsus Akuntansi
- Berijazah minimal:
- SMK/MAK jurusan akuntansi
- D3, D4, atau S1 prodi akuntansi dengan IPK minimal 2,75 dari prodi terakreditasi
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang
menurut ketentuan yang berlaku) untuk pendaftar
umum:
- Laki-laki: 165 cm
- Perempuan: 160 cm
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang
menurut ketentuan yang berlak) khusus OAP meliputi
Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua
Barat Daya:
- Laki-laki daerah pesisir: 163 cm
- Perempuan daerah pesisir: 158 cm
- Laki-laki daerah pegunungan: 160 cm
- Perempuan daerah pegunungan: 155 cm
Syarat Penerimaan Polri 2025 Bakomsus Tenaga Pendidik
- Berijazah minimal D4/S1denganIPK minimal 2,75
dari prodi terakreditasi, meliputi prodi:
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Pendidikan Matematika
- Pendidikan Bahasa Indonesia
- Pendidikan Olahraga
- Pendidikan Agama Kristen
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang
menurut ketentuan yang berlaku) untuk pendaftar
umum:
- Laki-laki: 165 cm
- Perempuan: 160 cm
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang
menurut ketentuan yang berlak) khusus OAP meliputi
Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua
Barat Daya:
- Laki-laki daerah pesisir: 163 cm
- Perempuan daerah pesisir: 158 cm
- Laki-laki daerah pegunungan: 160 cm
- Perempuan daerah pegunungan: 155 cm
Syarat Penerimaan Polri 2025 Bakomsus Tata Boga
- Berijazah minimal:
- SMK atau MAK jurusan tata boga
- D1 sampai D4/S1 prodi tata boga dengan IPK minimal 2,75 dari prodi terakreditasi
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang
menurut ketentuan yang berlaku) untuk pendaftar
umum:
- Laki-laki: 165 cm
- Perempuan: 160 cm
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang
menurut ketentuan yang berlak) khusus OAP meliputi
Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua
Barat Daya:
- Laki-laki daerah pesisir: 163 cm
- Perempuan daerah pesisir: 158 cm
- Laki-laki daerah pegunungan: 160 cm
- Perempuan daerah pegunungan: 155 cm
Informasi lebih lanjut mengenai penerimaan Bintara Polri 2025, klik .
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
-
"); $(".loading").show(); var newlast = getLast;
$.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?",
{start: newlast,section:'1',img:'thumb2'}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast
= newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = "
"; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) {
var img = "
- "+img+" "); } else{ $("#latestul").append('
- '); $("#test3").val("Done"); return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else if (getLast > 150) { if ($("#ltldmr").length == 0){ $("#latestul").append('
- '); } } } }); }); function loadmore(){ if ($("#ltldmr").length > 0) $("#ltldmr").remove(); var getLast = parseInt($("#latestul > li:last-child").attr("data-sort")); $("#latestul").append(""); $(".loading").show(); var newlast = getLast ; if($("#test3").val() == 'Done'){ newlast=0; $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest", function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
- "+img+" "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else{ $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?", {start: newlast,section:sectionid,img:'thumb2',total:'40'}, function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast+1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
- "+img+" "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } }