Tak Cuma Penagih Utang, Sunardi juga Bunuh Istri: Jasad Ditemukan di Septic Tank, Tinggal Kerangka
Sunardi ternyata juga membunuh istrinya keduanya selain penagih utang. Dia membunuh sang istri dua tahun lalu dan jasad ditemukan tinggal kerangka.
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan penagih utang bernama (23), (44), ternyata juga membunuh istri keduanya, Amaidah (51).
Dikutip dari Kompas.com, hal itu diketahui setelah polisi melakukan penggeledahan di rumah di Kampung Cikoronjo, Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten , Jawa Barat, Rabu (5/2/2025).
Kapolres Metro , Kombes Mustofa, menyebut jasad Amaidah ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di dalam septic tank rumah pelaku.
Diketahui, Amaidah dibunuh oleh pada November 2022 silam.
"Pada tahun 2022, pelaku membunuh istri sahnya. Jadi tersangka ini memiliki dua istri, istri yang pertama nikah siri, istri yang kedua ini nikah resmi," katanya, Rabu.
Bahkan, jasad istri kedua tersebut masih dalam kondisi mengenakan pakaian lengkap.
"Jadi sama persis dengan keterangan tersangka bahwa pada saat dimasukkan ke septic tank korban masih menggunakan jaket, pakaian dalam. Jadi pakaiannya masih ditemukan secara keseluruhan," ungkap Mustofa.
Adapun Sunardi tega membunuh Amaidah diduga karena cemburu lantaran dia menduga istri keduanya berselingkuh.
Baca juga:
Namun, Mustofa menegaskan hal tersebut masih dugaan sementara dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sebenarnya masih kita dalami motif yang lain yang berkaitan dengan kekayaan atau apa, sementara masih kita dalami motifnya," tuturnya.
Sunardi Bunuh Sri Pujayanti, Jasad Disembunyikan di Bawah Springbed
Sebelumnya, membunuh Sri Pujayanti setelah jasad korban ditemukan pada Selasa (4/2/2025) dini hari.
Adapun pembunuhan berawal ketika Sri tengah menagih cicilan koperasi di rumah pada Senin (3/2/2025) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Penagihan tersebut karena pelaku sudah menunggak utang selama sebulan.
"Korban menagih cicilan Koperasi Pantura yang tidak dibayarkan pelaku selama satu bulan terakhir," kata Kasat Reskrim Polres Metro , Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Rabu.