4.503 Orang Bersaing dalam Ujian PPPK Tahap Kedua Pemkab Jember

4.503 Orang Bersaing dalam Ujian PPPK Tahap Kedua Pemkab Jember. ????Ujian seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap Kedua Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, bakal diikuti 4.503 orang. Sebelumnya ujian tahap pertama diikuti 6.643 orang. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

4.503 Orang Bersaing dalam Ujian PPPK Tahap Kedua Pemkab Jember

Jember (beritajatim.com) – Ujian seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap Kedua Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, bakal diikuti 4.503 orang. Sebelumnya ujian tahap pertama diikuti 6.643 orang.

Pendaftar tahap kedua ini terbanyak dari tenaga teknis yakni 4.155 orang, diikuti tenaga kesehatan 306 orang, dan guru 42 orang. Pemkab Jember merekrut dua ribu tenaga PPPK dengan rincian 738 tenaga pendidikan, 662 tenaga kesehatan, dan 600 tenaga teknis untuk mengisi formasi PPPK.

Tenggat akhir pendaftaran tahap kedua ini sempat diundur dari 15 Januari 2025 menjadi 20 Januari 2025. Rencananya seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 17 April hingga 16 Mei 2025. Pengumuman hasil kelulusan untuk instansi yang tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan akan dilaksanakan pada 22 hingga 31 Mei 2025.

Sementara untuk instansi yang melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan, seleksi akan dilaksanakan pada 25 April hingga 17 Mei 2025. Hasilnya akan diumumkan pada 22 sampai dengan 31 Mei 2025 setelah nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan diintegrasikan.

Seleksi PPPK ini adalah bagian dari penataan tanaga honorer. Kelak aparatur sipil negara hanya terdiri atas dua kategori atau status, yakni pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jember Suko Winarno mengatakan, tenggat penataan tenaga honorer yang diberikan pemerintah pusat adalah 31 Desember 2024.

Jumlah aparatur sipil negara Pemkab Jember berdasarkan data November 2024 adalah 12.627 orang. Sebanyak 8.594 orang adalah pegawai negeri sipil (3.917 guru, 1.923 tenaga kesehatan, 2.169 tenaga teknis, dan 585 orang tenaga struktural).

Sisanya adalah 4.033 PPPK yang terdiri atas 3.736 orang guru, 128 orang tenaga kesehatan, dan 169 orang tenaga teknis. Sementara itu jumlah pegawai non aparatur sipil negara atau honorer tercatat 11.680 orang. Sebanyak 8.013 orang di antaranya masuk dalam data base Badan Kepegawaian Nasional, dan 3.667 orang tidak masuk data base.

Dalam wawancara dengan beritajatim.com pada 6 Januari 2025, Suko mengatakan, pegawai yang tidak masuk data base BKN bisa mengikuti seleksi tahap kedua asalkan memenuhi syarat masa kerja minimal dua tahun bekerja terus-menerus setelah pendataan pada Juli-Oktober 2022. “Mereka menjadi prioritas ketiga dalam kelulusan seleksi ini,” katanya.

Sementara itu, Kementerian PAN-RB mencatat Pemkab Jember memiliki 7.341 orang pegawai honorer atau non ASN yang masuk pangkalan data BKN. Namun Pemkab Jember saat ini hanya merekrut dua ribu orang PPPK karena mempertimbangkan kekuatan anggaran.

“Kalau mengambil asumsi gaji take home pay Rp 3,9 juta per orang untuk dua ribu PPPK, maka dibutuhkan anggaran Rp 109,2 miliar untuk 14 bulan. Sementara jika 7.341 orang diambil semua menjadi PPPK, maka kebutuhannya meningkat menjadi Rp 400,818 miliar,” kata Suko. [wir]