5 Fakta Penyegelan KEK Lido Milik Hary Tanoe, Pembangunan Dihentikan Sementara

KLH menyegel dan menghentikan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (6/2).

5 Fakta Penyegelan KEK Lido Milik Hary Tanoe, Pembangunan Dihentikan Sementara

Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menyegel dan menghentikan pembangunan , Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (6/2).  Penyegelan dilakukan karena aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan serta pembukaan lahan.

"Keputusan ini diambil setelah tim pengawas melakukan verifikasi lapangan dan menemukan sejumlah pelanggaran," kata Hanif dalam keterangan tertulis yang diterima Katadata.co.id, Kamis (6/2).

Hanif mengatakan, tim pengawas telah memasang segel Pengawas LH serta papan pemberitahuan penghentian kegiatan, yang kini berada dalam pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup.

Berikut fakta mengenai penyegelan dan penghentian pembangunan KEK Lido:

1.  Menyebabkan Pendangkalan Danau Lido

Hanif mengatakan, penyegelan dilakukan karena menyebabkan  pendangkalan Danau Lido di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hasil analisis citra satelit menunjukkan adanya pendangkalan dan penyempitan luas Danau Lido yang salah satunya berasal dari aktivitas pembukaan lahan KEK Lido. 

“PT MNC Land Lido diindikasikan tidak melakukan pengelolaan air larian hujan (runoff) dengan baik. Akibatnya, sedimen dari areal bukaan lahan terbawa ke Hulu Danau Lido, menyebabkan sedimentasi dan pendangkalan,” ujar Hanif.

2. Luas Danau Lido Menyempit 50%

Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup, Gakkum LH, Ardyanto Nugroho, mengatakan hasil verifikasi lapangan mengungkap perbedaan signifikan antara dokumen lingkungan yang telah disetujui dengan realisasi konstruksi di KEK Lido.Kegiatan pembangunan yang berlangsung tidak mengelola air limpasan sebagaimana mestinya, sehingga menimbulkan sedimentasi yang mengancam ekosistem di sekitar danau.

"Ketidaksesuaian antara rencana lingkungan dan pelaksanaan fisik menjadi perhatian serius dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya alam,” ujar Ardyanto.

Berdasarkan pengamatan satelit, Ardyanto mengatakan, luas badan air Danau Lido telah mengalami penyempitan drastis, dari alokasi semula sebesar 24 hektare menjadi hanya 12 hektare, Danau Lido juga kehilangan sekitar 2 hektare badan air.

Dia mengatakan, pengelola KEK Lido Wajib Penuhi Seluruh Perizinan  Berdasarkan temuan tersebut,  pihak pengelola wajib segera memenuhi seluruh perizinan yang belum terpenuhi.

3. Pemerintah Kenakan Sanksi Administratif

Ardyanto mengatakan, pemerintah akan menerapkan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah, termasuk penyegelan kawasan dan denda keterlambatan, yang akan disesuaikan dengan kecepatan pemenuhan kewajiban oleh pihak pengembang.

Sebagai bagian dari langkah pembuktian ilmiah terkait pencemaran di Danau Lido, tim pengawas telah mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium lingkungan yang terakreditasi dan teregistrasi. Ardyanto melanjutkan, saat ini, tim masih menunggu hasil uji laboratorium untuk menentukan langkah lebih lanjut dalam proses penegakan hukum lingkungan.

 "Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berdampak pada ekosistem serta masyarakat sekitar," ucapnya.

4. Terafiliasi Hary Tanoesoedibjo

PT MNC Land Lido merupakan entitas yang terafiliasi dengan PT MNC Land Tbk (KPIG), yang mayoritas sahamnya dikendalikan Hary Tanoesoedibjo (Hary Tanoe). 

Hingga berita ini diturunkan, Katadata masih menunggu tanggapan dari PT MNC Land Tbk terkait keputusan Kementerian Lingkungan Hidup tersebut. 

5. Proyek Rp 33 triliun

Berdasarkan catatan Katadata, proyek senilai Rp 33 triliun ini dibangun di Bogor, Jawa Barat. KEK Lido ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah nomor 69 tahun 2021.

Kawasan Ekonomi Khusus ini memiliki kegiatan utama pariwisata yang dibangun di atas lahan seluas 1.040 hektare. Pengembang rencananya akan untuk membangun lokasi wisata dengan berbagai daya tarik, mulai dari taman bermain kelas dunia, area bermain golf, studio film, music & arts center, hingga retail and dining.