BEI Catat Transaksi Pasar Alternatif Surat Utang Melesat 76%, jadi Rp 246,1 T
Pangsa pasar Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) yang merupakan platform perdagangan untuk pasar sekunder efek bersifat utang kini mencapai 16% dari transaksi interdealer market pada 2024.
![BEI Catat Transaksi Pasar Alternatif Surat Utang Melesat 76%, jadi Rp 246,1 T](https://cdn1.katadata.co.id/media/images/thumb/2025/01/02/IHSG_Awal_Tahun_2025_Ditutup_Menguat_Sebesar_118_ke_Level_7163-2025_01_02-18_50_03_98be3993cdee74aea065fc606576168f_960x640_thumb.jpg)
Bursa Efek Indonesia mencatat, nilai transaksi di Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) mencapai Rp 246,1 triliun pada 2024, melonjak 76% dibandingkan 2023. Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) merupakan platform perdagangan untuk pasar sekunder efek bersifat utang dan sukuk di Indonesia.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik mengungkapkan bahwa pangsa pasar SPPA telah mencapai 16% dari total transaksi di interdealer market pada 2024. Pangsa pasar ini naik hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Jeffrey menegaskan, BEI telah melakukan langkah strategis untuk memperkuat peran SPPA dalam mempermudah aktivitas pelaku pasar.
“SPPA dirancang untuk menjawab kebutuhan pelaku pasar surat utang di Indonesia, dengan berorientasi kepada kemudahan, efisiensi, dan kenyamanan pengguna jasanya,” kata Jeffrey dalam keterangannya, Kamis (6/2).
Selain meningkatkan fungsi dan kapabilitas teknis SPPA beserta ekosistemnya, BEI juga memastikan terus mempererat komunikasi, koordinasi, serta sinergi dengan pelaku pasar, pemangku kepentingan, dan mitra strategis, baik di tingkat nasional maupun global.
Bursa menargetkan kenaikan peran SPPA demi memperkuat likuiditas dan efisiensi perdagangan surat utang Indonesia. Hal ini dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan beberapa mitra strategis yang berperan sebagai pemimpin pasar global dalam penyediaan informasi perdagangan.
Jeffey mengatakan BEI juga tengah berupaya menjadikan SPPA sebagai bagian dari ekosistem infrastruktur pasar keuangan. Hal itu untuk mendukung pemerintah dalam membangun pasar uang modern yang mampu menciptakan sinergi pembiayaan bagi perekonomian.
“Untuk itu, mulai kuartal pertama 2025 ini, SPPA akan menyediakan layanan transaksi Repurchase Agreement (Repo) dengan menggunakan underlying surat utang,“ ujar Jeffrey.
Selain memfasilitasi transaksi surat utang, menurut Jeffrey, perluasan layanan tersebut juga bertujuan agar pelaku pasar dapat memperoleh manfaat tambahan dalam bertransaksi di pasar uang melalui SPPA.
“SPPA diharapkan dapat menjadi pilihan utama, baik dari para pelaku pasar perdagangan surat utang maupun pelaku perdagangan di pasar uang,” kata dia.