PN Palembang Respons Lina Mukherjee yang Ngaku Diperas Oknum Rp500 Juta agar Hukuman Diringankan

PN Palembang merespons klaim Lina Mukherjee tentang pemerasan oknum Rp500 juta. PN Palembang minta Lina Mukherjee untuk melapor agar tak timbul fitnah

PN Palembang Respons Lina Mukherjee yang Ngaku Diperas Oknum Rp500 Juta agar Hukuman Diringankan

TRIBUNNEWS.COM, Palembang - Pengadilan Negeri (PN) Palembang memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan dalam sebuah podcast di YouTube, di mana ia mengeklaim telah diperas oleh oknum di pengadilan untuk meringankan hukumannya dalam kasus konten makan babi.

Dalam podcast yang dipandu oleh Grace Tahir di channel YouTube gtbodyshot, mengungkapkan bahwa ia diberi tahu oleh seorang perempuan di bahwa ada pihak yang bersedia membantu meringankan hukumannya.

Lina kemudian menginstruksikan asistennya untuk menyiapkan uang sebesar Rp 100 juta.

Namun, saat bertemu dengan oknum tersebut, permintaan uang melonjak menjadi Rp 500 juta.

Baca juga:

Tanggapan Pengadilan

Juru bicara , Raden Zaenal Arief, SH MH, meminta untuk membuktikan klaimnya.

Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan fitnah terhadap lembaga pengadilan.

"Sampai saat ini kami tidak tahu apakah yang dia maksud adalah hakim, jaksa, panitera, pegawai PN, atau malah pihak lain. Untuk memberikan kepastian, sebut saja namanya," ungkap Zaenal pada Kamis, 6 Februari 2025.

Zaenal menambahkan bahwa meskipun pernyataan Lina berpotensi menimbulkan fitnah, belum mengambil langkah hukum.

"Belum ada upaya hukum yang kami bisa dalam perkara ini. Lina harusnya berani menyebutkan nama, sehingga kami bisa menanggapi dengan jelas," katanya.

Imbauan untuk Melapor

Baca juga:

Zaenal juga mengimbau untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak terkait, seperti Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

 "Apabila saudari Lina merasa dirugikan dan punya bukti yang kuat, kami persilahkan untuk melaporkan hal ini ke Bawas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul

(TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).