KPU Sampang tetapkan 'Jimad Sakteh' sebagai bupati dan wabup terpilih
Abdullah Hidayat memperoleh 294.605 suara.Sedangkan pasangan calon nomor urut 2 Slamet Junaidi dan KH Ahmad Mahfud memperoleh sebanyak 338.482 suara atau unggul 43.877 suara dari pasangan calon nomor urut 1. .
![KPU Sampang tetapkan 'Jimad Sakteh' sebagai bupati dan wabup terpilih](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2025/02/07/Pleno-KPU-Sampang.jpg)
Sampang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang Slamet Junaidi - KH Ahmad Mahfud (Jimat Sakteh) sebagai pasangan calon terpilih hasil Pilkada 2024, Kamis (6/2) malam.
"Penetapan pasangan calon ini kami lakukan karena sengketa pilkada yang diajukan ke MK telah selesai dan kami telah menerima salinan putusan dari putusan MK tersebut," kata Ketua KPU Sampang Aliyanto.
Penetapan 'Jimat Sakteh' sebagai pemenang Pilkada Sampang 2024 sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan KPU Sampang Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 pascaputusan MK Nomor 237/PHPU.BUP-XXIII/2025.Baca juga:
Sebelumnya, KPU Sampang menjadwalkan rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada 8 Februari 2025.
Namun, penetapan ini dipercepat sehubungan dengan adanya surat KPU RI Nomor 232 Tahun 2025 yang meminta agar penetapan pasangan calon calon bupati dan wakil bupati dilakukan oleh KPU di daerah paling lambat satu hari setelah ada salinan putusan MK.
"Atas dasar itu maka penetapan kami majukan dari rencana awal tanggal 8 Februari menjadi 6 Februari, malam ini," katanya.
Aliyanto menjelaskan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 bahwa KPU harus menetapkan pasangan calon terpilih Pilkada 2024 dalam waktu tiga hari pascapembacaan putusan MK.
Akan tetapi, kata dia, karena ada instruksi khusus dari KPU RI maka penetapan dimajukan karena yang menjadi acuan adalah salinan putusan MK yang telah diterima oleh KPU daerah.
Setelah pleno penetapan dilakukan, kara Aliyanto, KPU selanjutnya akan menyerahkan hasil keputusan tersebut kepada DPRD Sampang.
"SK penetapan ini selanjutnya akan kami serahkan ke DPRD Kabupaten Sampang," katanya.
Berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada Serentak 2024 pada 6 Desember 2024 oleh KPU Kabupaten Sampang, tercatat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang nomor 1, yakni KH Muhammad Bin Muafi Zaini (Kiai Mamak)-Abdullah Hidayat memperoleh 294.605 suara.
Sedangkan pasangan calon nomor urut 2 Slamet Junaidi dan KH Ahmad Mahfud memperoleh sebanyak 338.482 suara atau unggul 43.877 suara dari pasangan calon nomor urut 1.