BPK tekankan adopsi "solution-based thinking" dalam pemeriksaan LK KPU

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendorong setiap pemeriksa mengadopsi pendekatan solution-based thinking dalam ...

BPK tekankan adopsi
Pada pemeriksaan LK tahun 2024, fokus pemeriksaan meliputi belanja barang, belanja modal, pengelolaan kas, dan pengelolaan aset tetap.

Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendorong setiap pemeriksa mengadopsi pendekatan solution-based thinking dalam menganalisis dan memberikan solusi atas setiap permasalahan yang ditemukan dalam Laporan Keuangan (LK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Dorongan itu diberikan dalam rangka menyelaraskan dengan harapan Presiden Prabowo Subianto pada penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 yang menekankan urgensi belanja pemerintah secara efektif.

"Dengan belanja yang efektif diharapkan mampu menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan produktivitas, menarik investasi dan devisa, mendukung inovasi teknologi, serta dapat memperkuat pertahanan dan keamanan negara,” ujar Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana, saat melakukan entry meeting pemeriksaan atas LK KPU TA 2024, di Kantor KPU, dikutip dari keterangan resmi, di Jakarta, Rabu.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menyampaikan komitmen untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemeriksaan keuangan pemerintah melalui pendekatan risk based audit (RBA). Pendekatan ini dirancang untuk mengalokasikan sumber daya secara efisien dan memberikan pandangan komprehensif terhadap capaian kinerja pemerintah sesuai dengan visi dan misi yang telah dicanangkan.

Sebagai bagian dari tahapan pemeriksaan, BPK disebut telah melaksanakan pemeriksaan interim atas LK KPU TA 2024 pada satuan kerja Sekretariat Jenderal KPU dan daerah di akhir tahun 2024.

Pada pemeriksaan tersebut, BPK mencatat sejumlah risiko yang memerlukan perhatian khusus. Beberapa di antaranya ialah perbedaan saldo kas hibah pemilu antara catatan bendahara pengeluaran dengan saldo kas riil, ketidaklengkapan pertanggungjawaban belanja bahan dan belanja non operasional Badan Adhoc Pemilu, dan keterlambatan penyampaian tagihan belanja barang/jasa non kontraktual.

Selain itu, BPK juga melakukan analisis risiko yang lebih komprehensif sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan interim sebelumnya.

“Pada pemeriksaan LK tahun 2024, fokus pemeriksaan meliputi belanja barang, belanja modal, pengelolaan kas, dan pengelolaan aset tetap,” ujar Nyoman.

Dengan adanya kegiatan entry meeting, katanya lagi, diharapkan tahapan-tahapan pemeriksaan yang telah ditentukan dapat dilaksanakan dengan baik dan diselesaikan tepat waktu tanpa ada halangan apa pun.

"Kami sangat percaya bahwa sinergi yang telah terbina dengan baik antara BPK dan KPU dapat menjadi modal utama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik. Besar harapan kami, sinergi tersebut tetap terjaga dan konsisten dalam rangka mewujudkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara,” kata dia pula.

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025