Ada Pilkada Serentak, Pemerintah Diminta Undur Pengumuman Seleksi CPNS 2024

Hal ini menyusul kabar ribuan pelamar CPNS 2024 secara nasional dinyatakan tidak lolos seleksi. Sementara, tahapan masih berlanjut dan belum ada

Ada Pilkada Serentak, Pemerintah Diminta Undur Pengumuman Seleksi CPNS 2024

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur (PBD), Muhammad Musa'ad bersama Pj Wali Kota dan Pj Bupati se-PDB didampingi anggota DPD RI asal PDB, dan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) PDB, Alfons Kambu mendatangi kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) di Jakarta pada Senin (18/11/2024).

Kedatangan para kepala daerah hingga senator bermaksud meminta untuk menunda pengumuman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 hingga selesai pelaksanaan digelar pada 27 November mendatang. 

Hal ini menyusul kabar ribuan pelamar CPNS 2024 secara nasional dinyatakan tidak lolos seleksi. Sementara, tahapan masih berlanjut dan belum ada ketetapan, termasuk di dalamnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Kemudian, masih banyak formasi yang kosong. Di antara ribuan peserta ini ada anak-anak Papua, terkhusus dari sejumlah kabupaten di Provinsi . 

"Jadi, kami tadi sudah bertemu dan menyampaikan maksud agar pengumuman seleksi CPNS 2024 ini ditunda dulu sampai selesai Pilkada, .dan mari kita berembuk kembali guna mencari solusi. Karena, masih banyak formasi yang kosong dan seharusnya itu bisa dioptimalkan," kata Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa'ad kepada awak media, Senin (18/11/2024).

Baca juga:

Sebelumnya, dua pemuda perwakilan dari Aliansi Pejuang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024, Iman Yusuf (Banten), dan Angga Dendi (Gresik, Jawa Timur) temui , anggota DPD RI asal dalam rangka sampaikan aspirasi terkait kebijakan pemerintah yang dinilai janggal pada prosesi penerimaan CPNS belum lama ini. 

Kemudian, bersikap. Sebab, sebelumnya ia juga menerima aspirasi yang sama dari pemuda-pemudi Kabupaten Raja Ampat di masa reses baru-baru ini. Alasan kuat berkaitan dengan bidang komite yang diduduki saat ini di DPD RI, maka dengan harapan sebagai anak bangsa Indonesia yang juga memiliki hak menjadi PNS. 

Selanjutnya, Paul menindaklanjuti dengan menjembatani komunikasi bersama pemerintah daerah dan kementerian terkait yaitu Kemenpan-RB. 

"Jadi, setelah berkomunikasi dengan kemeterian terkait, maka solusinya adalah menunda dulu pengumuman sampai Pilkada selesai. Dan, saya tetap berharap peraturannya mengacu pada regulasi kebijakan Kemenpan-RB Nomor 61 Tahun 2018, sebagai dasar pertimbangan yang sudah pernah dilakukan," tegasnya. 

Baca juga:

Sementara itu, anggota DPD RI asal Papua Barat, Abdullah Manaray menekankan agar pemerintah pusat sebaiknya merubah kebijakan dan mengusulkan kembali tentang Optimalisasi Formasi Kosong tersebut khususnya anak-anak Papua guna menghindari aksi protes keras dari masyarakat Papua. 

Ketegasan yang sama juga disampaikan oleh Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) , Alfons Kambu agar pemerintah pusat tidak menutup mata untuk anak-anak Papua yang ikut berpartisipasi dalam seleksi CPNS tahun ini. 

"Pemerintah pusat mesti serius menanggapi nasib anak Papua, karena hal ini bisa berpotensi konflik. Karena kami datang sebagai pejabat otonom di tingkat daerah khusus ini perlu dihargai karena kami datang bawa semua permasalahan yang berkaitan dengan kekecualian konteos Undang-Undang Otsus," tukasnya.