Awasi Penyelenggaraan Haji 2025 Libatkan KPK
Awasi Penyelenggaraan Haji 2025 Libatkan KPK. ????Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar menyatakan akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pengawasan dan pendampingan pelaksanaan ibadah haji tahun 2025. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Jakarta — Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar menyatakan akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pengawasan dan pendampingan pelaksanaan ibadah haji tahun 2025. Langkah ini diambil guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Ini kunjungan kedua saya ke KPK sejak dilantik sebagai Menteri Agama. Pada kunjungan pertama, kami meminta pendampingan untuk semua program kerja Kementerian Agama. Kali ini, kami fokus membahas penyelenggaraan ibadah haji agar KPK dapat terlibat sejak awal,” ujar Nasaruddin Umar.
Transparansi Jadi Fokus Utama
Dalam diskusi tersebut, Menteri Agama menekankan pentingnya transparansi untuk meminimalkan potensi penyimpangan. Beberapa isu krusial yang dibahas meliputi:
Transparansi Nomor Urut Jamaah: Menghindari manipulasi dalam daftar antrean haji.
Prosedur Pergantian Peserta: Pengaturan penggantian peserta haji yang wafat secara adil dan transparan.
Pengadaan Layanan di Arab Saudi: Termasuk bus shalawat dan katering jamaah.
Menteri Nasaruddin juga berharap pendampingan dari KPK dapat menciptakan penyelenggaraan haji yang lebih efisien dan bebas dari penyimpangan.
Komitmen KPK untuk Pengawasan Haji
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menyambut baik inisiatif Kemenag dalam melibatkan KPK sejak perencanaan. Ia menegaskan bahwa KPK siap mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“KPK mendukung penuh langkah Menteri Agama dan jajaran untuk menciptakan proses penyelenggaraan haji yang bersih dan efisien. Kami akan terus memonitor setiap tahap pelaksanaan haji 2025,” kata Agus.
Kolaborasi antara Kemenag dan KPK ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji, sekaligus menjadikannya lebih baik di masa mendatang. [aje]