Badan Gizi Nasional Akan Teken MoU Soal Makan Bergizi Gratis dengan BPOM Pekan ini

Urgensi dilibatkannya BPOM menguat setelah kasus keracunan yang dialami puluhan siswa SDN Dukuh 03 Sukoharjo usai menyantap menu makan bergizi gratis.

Badan Gizi Nasional Akan Teken MoU Soal Makan Bergizi Gratis dengan BPOM Pekan ini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan pelibatan Badan Pengawas Obat dan Makanan () secara formal dalam program akan dilakukan pekan ini. Dadan mengatakan kedua badan ini akan melakukan memorandum of understanding atau MoU pekan ini.

“Pertengahan minggu ini (akan MoU) dengan BPOM,” kata Dadan saat dihubungi Tempo, Senin, 20 Januari 2025.

Rencana itu sebelumnya sempat tertunda karena Dadan mengaku ada sejumlah prioritas lain yang perlu segera dituntaskan. Ia mengatakan keterlibatan BPOM sangat penting dalam program ini untuk melakukan pengawasan dan keamanan pangan.

Dadan berharap kehadiran BPOM dapat meningkatkan kualitas program MBG yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto ini. Harapannya ada peningkatan mengingat berbagai kekurangan dalam pelaksanaan program tersebut. "Bukan hanya makin baik, tapi makin excellent," kata dia.

Urgensi dilibatkannya BPOM menguat setelah adanya kasus keracunan yang dialami puluhan siswa SDN Dukuh 03 Sukoharjo, Jawa Tengah. Para siswa merasakan mual-mual dan pusing setelah mengonsumsi menu makan bergizi gratis di sekolah itu, pada Kamis, 16 Januari 2025.

Sebelumnya, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pihanya telah mengajukan proposal berisi 19 poin yang akan dilakukan dalam mendukung program makan bergizi ini. Dengan pelibatan formal, ia juga berharap tim BPOM dapat bekerja lebih efektif dalam mencegah berbagai hal yang tidak diinginkan.

Meski demikian, Taruna mengatakan akan mendukung program ini dengan maksimal dengan otoritas yang saat ini BPOM miliki. "Tapi itu harus jelas termaktub dalam sebuah aturan. Karena akan ada penggunaan anggaran dan itu belum kami selesaikan," ujar dia.

Taruna mengatakan sedang menunggu proses MoU (Memorandum of Understanding) atau nota kesepahaman dengan Badan Gizi Nasional. Menurut dia, BPOM memerlukan kejelasan melalui regulasi, surat tugas, atau MoU sebagai dasar pelaksanaannya.

"Jangan pernah melakukan yang tidak diperintah. Apa artinya? Segala sesuatu penggunaan anggaran negara harus ada perintahnya," ujar Taruna.

Jika BPOM perlu mengerahkan petugas untuk mendukung program tersebut, kata Taruna, pasti akan menggunakan anggaran negara. Oleh karena itu, diperlukan pertanggungjawaban yang jelas dengan melibatkan BPOM secara formal.

Rizki Yusrial berkontribusi pada penulisan artikel ini.