Banjir dan Longsor di Pekalongan Tewaskan 11 Korban, Sekdes Kasimpar dan Anaknya Dikabarkan Tewas

Sekdes Kasimpar dan anaknya dikabarkan ikut menjadi korban meninggal dalam kejadian ini.

Banjir dan Longsor di Pekalongan Tewaskan 11 Korban, Sekdes Kasimpar dan Anaknya Dikabarkan Tewas

TRIBUNNEWS.COM, KAJEN - Bencana tanah dan bandang menerjang Desa Kasimpar, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten , Provinsi Jawa Tengah, Selasa (21/1/2025).

Bencana alam ini terjadi karena hujan deras yang melanda Kabupaten Pekalongan sejak kemarin.

Baca juga:

Selain di Kecamatan Petungkriyono, juga meredam di wilayah Kedungwuni, Wonopringgo, dan Talun.

Di Kecamatan Petungkriyono, paling parah dihantam tanah berada di Desa Kasimpar. 

Sekda Kabupaten M Yulian Akbar saat dihubungi membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Sementara informasi yang meninggal dunia ada 11 orang dan yang sudah ditemukan 4 orang. Ini masih proses evakuasi korban."

"Ini masih bisa berubah. Sementara sudah ditemukan 4 orang," kata Sekda Kabupaten M Yulian Akbar.

Sekdes Kasimpar dan anaknya dikabarkan ikut menjadi korban meninggal dalam kejadian ini.

"Satu keluarga, yang sudah ketemu sekdes sama anaknya. Meninggal dunia," kata Sekda Yulian.

"Korban paling banyak di Desa Kasimpar. Tertimbun longsoran tebing. Ada itu sampai satu rumahnya sekdes tertimbun," katanya.

Baca juga:

Terkait viral mobil-mobil yang berada di sawah terkena , Sekda Akbar menjelaskan bahwa mobil-mobil itu posisinya sedang melintas. 

"Itu kan akses menuju Petungkriyono, dan itu jalan Doro-Petungkriyono."

"Jadi di atas itu , di bawah lumpur juga. Di beberapa kecamatan, seperti kedungwuni, Wonopringgo, Karanganyar, Tirto, Wonokerto, ini ," jelasnya.

Saat disinggung apakah ada yang mengungsi, dia membenarkan ada yang mengungsi tapi datanya belum ada.

Banjir bandang disertai tanah longsor melanda Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (21/1/2025).
Banjir bandang disertai tanah longsor melanda Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (21/1/2025). (Tribun Jateng)