Polda Metro Jaya Bersiap Bantu KKP Investigasi Polemik Pagar Laut Tangerang
Direktur Kepolisian Air dan Udara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Joko Sadono menyatakan kesiapan institusinya membantu KKP melakukan investigasi pagar laut di Tangerang.
Direktur Kepolisian Air dan Udara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Joko Sadono menyatakan kesiapan institusinya untuk membantu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan investigasi terkait kepemilikan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Namun, Joko mengatakan tim Polda lebih bersifat menunggu.
"Ditpolairud Polda Metro Jaya akan memberikan bantuan penyidikan apabila ada permintaan dari KKP, " kata Joko Sadono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (20/1).
Joko menjelaskan sampai saat ini KKP telah menyegel pagar laut tersebut. Hal itu dilakukan untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan mengingat setiap perizinan yang berada di laut merupakan kewenangan instansi tersebut.
"Sementara ini yang sudah dilakukan Ditpolairud Polda Metro Jaya yaitu patroli dan mencegah terjadinya tindak pidana serta konflik di lokasi," kata Joko.
Kementerian KKP sebelumnya menyatakan penyidikan terhadap pemagaran laut sepanjang 30 kilometer (km) yang ada di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, tetap akan berlanjut meskipun telah dilakukan pembongkaran. KKP juga akan memanggil pihak-pihak yang dinilai terlibat.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto menyampaikan KKP bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelesaian kasus tersebut. Menurut Doni, KKP berkomitmen untuk memastikan bahwa semua tindakan yang berkaitan dengan pengelolaan dan perlindungan ruang laut dilakukan di dalam koridor hukum.
"Sebagaimana ditegaskan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, pagar laut di Tangerang, statusnya disegel oleh KKP sebagai barang bukti dalam proses penyidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya," ujar Doni.