Bappenas wajib jaga pertumbuhan ekonomi, meski ada pengalihan anggaran
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy ...
![Bappenas wajib jaga pertumbuhan ekonomi, meski ada pengalihan anggaran](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2025/02/09/904B87C6-13FC-4BE4-842B-7942190BCC51.jpeg)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy menyatakan bahwa pihaknya berkewajiban menjaga pertumbuhan ekonomi tetap tinggi, meskipun terjadi pengalihan anggaran.
“Anggaran pembangunan yang tidak termasuk APBN itu penting,
karena Kementerian PPN/Bappenas berkewajiban menjaga
pertumbuhan ekonomi tetap tinggi, meskipun terjadi pengalihan
anggaran,” katanya dalam Rapat Pimpinan untuk optimalisasi
membahas program prioritas kementerian/lembaga (K/L), dikutip
dari keterangan resmi, Jakarta, Minggu.
Artinya, Rachmat mendorong K/L agar dapat memanfaatkan sumber
pembiayaan non APBN, seperti hibah dan investasi luar
negeri.Dalam kesempatan tersebut, dia menekankan terkait
persoalan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1
Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran
2025.Setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) 2025-2029 ditandatangani Presiden, ucapnya, Rencana
Kerja Pemerintah (RKP) K/L harus disesuaikan oleh Bappenas
karena adanya bertanggung jawab terhadap K/L yang terdampak
kebijakan pemangkasan anggaran.
Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Pembangunan Putut
Satyaka menerangkan bahwa tindak lanjut untuk menjaga Prioritas
Nasional, khususnya terkait prioritas utama Presiden RI Prabowo
Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis, swasembada
pangan-air-energi, pendidikan, kesehatan, penurunan tingkat
kemiskinan, dan hilirisasi. Kemudian juga melakukan
trilateral meeting dengan mitra K/L seiring Kementerian
Keuangan membahas revisi blokir sebelum 14 Februari
2025.“Kementerian PPN/Bappenas perlu segera melakukan
pemutakhiran RKP 2025 dengan mengacu pada hasil trilateral
meeting dan revisi anggaran pada masing-masing K/L,” ungkap
Putut.
Pihaknya termasuk salah satu K/L yang terdampak Inpres 1/2025
dengan efisiensi sebesar 54,7 persen atau Rp1.077 triliun dari
Pagu Anggaran Kementerian PPN/Bappenas Tahun Anggaran 2025.
Sisa anggaran setelah efisiensi akan difokuskan untuk pembiayaan kegiatan prioritas nasional, kegiatan amanat Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta kegiatan operasional.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025