Bahlil Singgung Kadernya di DPR Karena Tak Pasang Badan soal Polemik Gas Melon  

Pimpinan Komisi XII DPR Bambang Patijaya ditegur Bahlil lantaran dianggap tidak pasang badan atau membela Bahlil dalam polemik gas LPG 3 kg.

Bahlil Singgung Kadernya di DPR Karena Tak Pasang Badan soal Polemik Gas Melon   

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai sekaligus Menteri ESDM Lahadalia menegur kadernya yang duduk di pimpinan Komisi XII DPR RI soal gas LPG 3 kg dalam beberapa hari belakangan ini.

Adapun kader yang duduk di Pimpinan Komisi XII DPR yakni Bambang Patijaya. Bambang menjabat sebagai Ketua Komisi XII DPR RI.

Bambang ditegur lantaran dianggap tidak pasang badan atau membela dalam gas LPG 3 kg.

"Wakil Ketua Komisi XII ada? Eh, Ketua Komisi XII ada? Bapak sebagai Ketua Komisi XII yang utamanya Partai ngomong juga seperti ini.  Hati-hati, ini ibarat sebuah . Jangan teman-teman pikir ini memasuk karam. Justru di sinilah melihat ABK dan penumpang siapa yang bersama-sama saya. Saya mau tahu aja," kata di Kantor DPP , Jakarta, Sabtu (8/2/2025).

Dia mengatakan bahwa di momentum ini, ABK yang taat pada nya akan membuat bisa sampai ke tujuan.

"Cuma yang satu ini kan sudah sering bermain di ombak-ombak itu. Jadi insyaAllah, no problem. Enggak ada masalah saya pikir," kata dia.

"Itulah dinamika kita untuk Partai . Tapi saya yakinkan terhadap hal itu semua bahwa dinamika ini semakin mensolidkan kita, semakin perkokoh kita untuk mendukung pemerintahan Pak Prabowo dan Mas Gibran," tandasnya.

Tribunnews.com masih berupaya mengkonfimasi ke Pimpinan Komisi XII DPR yakni Bambang Patijaya soal sindiran dari Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tersebut.

Baca juga:

Sebelumnya, Komisi XII DPRI RI meminta Menteri ESDM Lahadalia, untuk berhati-hati membuat kebijakan menyangkut hajat hidup orang banyak.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto, menyikapi elipiji 3 kg, yang membuat masyarakat sulit mendapatkan gas melon tersebut.

Demikian disampaikan Sugeng dalam konferensi pers Komisi XII DPR RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

"Kritik kita kepada Kementerian ESDM selaku regulator agar hati-hati menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi harus melalui sosialisasi yang tuntas dan lain sebagainya sehingga tidak terjadi hal-hal yang terjadi seperti kemarin," kata Sugeng.

Kebijakan Kementerian ESDM mendadak membatasi distribusi LPG 3 kg. 

Terutama, pembatasan dengan menghapus pengecer dari mata rantai distribusi per 1 Februari 2025.