BNN dan PPATK maksimalkan penyelidikan TPPU miskinkan bandar narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memaksimalkan ...
![BNN dan PPATK maksimalkan penyelidikan TPPU miskinkan bandar narkoba](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2025/02/11/1000297819.jpg)
Kami akan melemahkan secara keseluruhan kekuatan jaringan narkoba sehingga lebih efektif melakukan penegakan hukum
Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memaksimalkan penyelidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam upaya memiskinkan bandar narkoba.
Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan selama ini para bandar narkoba sudah menyerap uang masyarakat dan menggunakannya untuk mengekspansi bisnis haramnya.
"Kami akan melemahkan secara keseluruhan kekuatan jaringan narkoba sehingga lebih efektif melakukan penegakan hukum," ujar Marthinus seperti dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Marthinus menegaskan bahwa kejahatan narkotika tidak hanya berdampak pada kesehatan dan keamanan masyarakat, tetapi juga memiliki dimensi ekonomi yang sangat besar.
Oleh karena itu, kata dia, upaya pemberantasan tidak hanya dilakukan melalui pemutusan jaringan peredaran narkoba, tetapi juga dengan menelusuri serta memutus aliran dana yang mendukung bisnis ilegal tersebut.
Untuk itu dalam rangka memperkuat sinergi dalam pemberantasan TPPU yang berasal dari kejahatan narkotika, BNN telah menggelar rapat koordinasi dengan PPATK di Jakarta, Kamis (6/2).
Rapat koordinasi dipimpin oleh Kepala BNN Marthinus Hukom dan jajaran Deputi Bidang Pemberantasan serta Direktur Strategi dan Kerja Sama Dalam Negeri PPATK dan jajaran.
Dalam rapat, dibahas berbagai hal yang dapat dilakukan oleh BNN dan PPATK untuk meningkatkan efektivitas pelacakan, pemantauan, serta pemutusan aliran dana hasil peredaran gelap narkotika.
"Tujuan dari rapat koordinasi ini menindaklanjuti Astacita Presiden dan Program Prioritas," tutur Kepala BNN.
Sementara itu, pihak PPATK mengaku akan terus mendukung BNN dalam memberikan data dan analisis terkait transaksi keuangan mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Ke depan, diharapkan akan ada pertemuan serupa guna mempertajam dan memaksimalkan kolaborasi kedua instansi untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika.
Dalam rapat, BNN dan PPATK juga membahas sejumlah strategi, termasuk peningkatan kapasitas dalam analisis transaksi keuangan, penguatan mekanisme pertukaran data, serta optimalisasi regulasi terkait pencucian uang dari hasil kejahatan narkotika.
Dengan adanya koordinasi tersebut, diharapkan upaya pemberantasan peredaran narkotika semakin efektif, tidak hanya dalam aspek penindakan terhadap pelaku, tetapi juga membongkar dan memiskinkan para bandar narkoba yang telah meresahkan masyarakat dan menghambat upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2025