BNN minta pemda manfaatkan IBM dorong penyalahguna jalani rehabilitasi
Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta pemerintah daerah (pemda) memanfaatkan program Intervensi Berbasis Masyarakat ...
Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta pemerintah daerah (pemda) memanfaatkan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) untuk mendorong para penyalahguna narkotika untuk mau menjalani rehabilitasi.
Saat menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Kota Tanjung Balai di Jakarta, Jumat (17/1), Deputi Rehabilitasi BNN dr. Bina Ampera Bukit mengatakan program IBM bertujuan menyelesaikan permasalahan penyalahgunaan narkoba dan mengikutsertakan masyarakat untuk mengintervensi ke masyarakat yang telah melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Program ini lebih efektif dan efisien dalam menjangkau penyalahguna terutama di lingkungan masyarakat karena petugas yang ditunjuk berasal dari warga setempat," ujar Bina seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Pada program IBM, BNN berupaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam melakukan intervensi berkelanjutan terhadap penyalahguna narkoba yang diselenggarakan oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat.
Dengan begitu keterbatasan akses terhadap rehabilitasi karena faktor geografis, biaya, maupun stigma negatif masyarakat dapat diminimalkan.
Bina pun mengapresiasi Komisi A DPRD Tanjung Balai atas perhatiannya terhadap upaya pemulihan pecandu narkotika di wilayah Tanjung Balai.
Ia berharap hal tersebut dapat mendorong pembentukan balai maupun loka di wilayah Tanjung Balai apabila pemanfaatan rumah sakit dirasakan belum memadai untuk menjalankan fungsi rehabilitasi.
Adapun dirinya memberikan solusi kepada Komisi A DPRD Kota Tanjung Balai berupa pemanfaatan rumah sakit di daerahnya untuk dijadikan tempat rehabilitasi karena sumber daya manusia (SDM) di rumah sakit sudah memadai untuk menjalankan program rehabilitasi.
“Bangunan sudah ada, SDM sudah ada, tinggal melakukan pelatihan terhadap mereka. Itu kalau dari sisi kami rehabilitasi sangat lebih memungkinkan ketimbang membangun, tetapi jika bangunan sudah ada, SDM sudah terpenuhi maka kami siap memberikan pelatihan,” ucap dia.
Solusi itu merupakan respons atas keinginan Ketua Komisi A DPRD Kota Tanjung Balai, Ilham Fauzi untuk mendirikan balai atau loka rehabilitasi dalam upaya memulihkan para penyalahguna narkotika di wilayahnya.
Hal itu merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025