BPJN Sulteng segera pasang jembatan darurat setelah longsor di Poso
Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah segera memasang jembatan darurat guna melancarkan arus lalu ...
Palu (ANTARA) - Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah segera memasang jembatan darurat guna melancarkan arus lalu lintas setelah tanah longsor yang mengakibatkan jalan Trans Sulawesi di ruas Togulu-Tentena Kabupaten Poso, Sulteng amblas.
"Segera kami datangkan jembatan berkonstruksi Bailey atau berbahan logam untuk kelancaran akses transportasi," kata Kepala BPJN Sulawesi Tengah Dedi Muradi di Palu, Kamis.
Ia mengemukakan, alat berat juga segera dikerahkan untuk melakukan langkah penanganan darurat, sebab jalan alternatif di desa setempat hanya bisa di lalui kendaraan roda dua dan roda empat karena badan jalan sempit.
Sedangkan khusus kendaraan truk, satu-satunya jalur yang bisa di lalui hanya jalan Trans. Oleh sebab itu pihaknya berupaya secepat mungkin melakukan langkah penanganan.
Baca juga:
Baca juga:
"Arus lalu lintas untuk sementara dialihkan ke jalan lingkungan sepanjang 400 meter. Jalur itu hanya bisa dilalui kendaraan ukuran kecil. Sedangkan truk berukuran besar belum bisa melintas saat ini, " ujarnya.
Ia menjelaskan tim BPJN Sulawesi Tengah saat ini telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Poso untuk pengalihan arus lalu lintas.
"Semoga akses jalan Trans Sulawesi yang putus segera teratasi. Minimal kendaraan bisa melintas meskipun terbatas, Karena jalur ini akses utama," tutur Dedi.
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tengah mengatakan tanah longsor yang menyebabkan ruas jalan Togulu-Tentena amblas.
Yang mana dari peristiwa itu dolaproan lima rumah warga di Desa Watuawu terkena dampak longsor, namun tidak menimbulkan korban jiwa.
"Penanganan bencana hidrometeorologi ini harus dilakukan lintas sektor. Hingga kini kami terus melakukan pemantauan perkembangan terkini guna mengumpulkan informasi yang lebih konkret untuk kebutuhan penanganan dampak ditimbulkan," ujarnya.*
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Mohamad Ridwan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025