BPOM dan BGN Kerjasama Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, dan Badan Gizi Nasional (BGN) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), untuk ...

BPOM dan BGN Kerjasama Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, dan Badan Gizi Nasional (BGN) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), untuk kerjasama pengawasan keamanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan langkah pengawasan penting dilakukan untuk memastikan MBG yang sampai ke tangan masyarakat benar-benar berkualitas.

Dalam praktiknya, BPOM RI akan ikut melakukan mitigasi kesehatan dan kebersihan makanan yang nantinya dibagikan. Taruna menuturkan keterlibatan BPOM RI akan dimulai sejak makanan tersebut diproduksi.

"Pertama kita tahu bahwa ada yang kita sebut dengan kesehatan dan kebersihan makanan. Oleh karena itu, pertama dalam hal mitigasi karena ada risiko terjadinya hal-hal yang kejadian luar biasa," kata Taruna ketika ditemui awak media usai penandatanganan MoU, Kamis (23/1/2025).

Selain itu, Taruna menuturkan pihak BPOM nanti juga ikut memberikan pelatihan pada orang-orang yang terlibat dalam proses distribusi MBG ke masyarakat. Pengembangan laboratorium pemeriksaan juga akan dilakukan.

Menurut Taruna, apabila mitigasi dilakukan dengan baik, maka probabilitas untuk kejadian luar biasa terjadi bisa ditekan.

"Kita juga membantu seperti pemadam kebakaran, bisa secepatnya bertindak supaya tidak terjadi kejadian, bisa berbahaya pada tingkatan anak sakit bahkan kehilangan jiwa," sambungnya.

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menuturkan keterlibatan BPOM RI sangat penting dalam mendukung kelancaran program MBG. Ia berharap kerjasama yang dilakukan bisa berjalan lancar sehingga masyarakat tetap sehat dan aman.

"Kita butuh segala pihak termasuk BPOM untuk bisa mitigasi, evaluasi, dari aspek higienis, keamanan pangan. Memitigasi apa yang akan terjadi di lapangan, sehingga keterlibatan BPOM ini penting. Kita masak setiap hari selama seminggu selama setahun," tutupnya.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2025