Bupati Banyuasin Askolani Raih Gelar Doktor dari Universitas Borobudur
Bupati Banyuasin, Askolani resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum (S3) setelah dinyatakan lulus dalam sidang terbuka di Program Pascasarjana Universitas Borobudur.
INFO NASIONAL - Bupati Banyuasin, Askolani resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum (S3) setelah dinyatakan lulus dalam sidang terbuka di Program Pascasarjana Universitas Borobudur. Predikat kelulusannya juga luar biasa, yakni cumlaude dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,89.
Dalam ujian terbuka promosi Doktor ini, Askolani diuji langsung oleh enam penguji, yaitu; Rektor Universitas Borobudur Prof Ir Bambang Bernanthos, MSc (Ketua Sidang), dan anggota yang terdiri dari Prof Dr Faisal Santiago, SH MM, Dr Ahmad Redi, SH MH Msi, Dr Saut P Panjaitan, SH MH, Prof Dr Ade Saptomo, SH MSi, dan Prof Amzulian Rifai, SH LLM Ph.D (penguji luar institusi) dari Universitas Sriwijaya.
Ujian Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum Mahasiswa Universitas Borobudur Angkatan XXIV ini diadakan Kamis, 23 Januari 2024 di Kampus A Universitas Borobudur Gedung D Lantai 8, Jakarta Timur.
Pada ujian terbuka bupati terpilih Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan hasil Pilkada 2024 Banyuasin ini sukses mempertahankan disertasinya yang berjudul ”Reformulasi Kewenangan Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Daerah di Era Otonomi Daerah Dalam Konsep NKRI”.
“Berdasarkan keputusan Rektor Universitas Borobudur tentang yudisium kelulusan profesi ilmu hukum, saudara Askolani dinyatakan lulus ujian program doktor ilmu hukum. Lulus dengan predikat kelulusan cumlaude dan memperoleh IPK 3,89,” ujar Ketua Sidang sekaligus Rektor Universitas Borobudur, Prof Ir Bambang Bernanthos, MSc saat membacakan putusan hasil uji sidang terbuka Askolani.
Menurut Bambang, Asakaloni sudah berhak menyandang gelar doktor sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Dokter Askolani adalah lulusan yang ke-300,” katanya.
Dalam sambutan dan pesannya, Rektor Universitas Borobudur ini mengucapkan selamat untuk kelulusan Askolani. Menurutnya tim penguji menilai bahwa disertasi Askolani telah memenuhi persyaratan ilmiah dan kriteria akademik yang ditetapkan Universitas Borobudur, yang dikembangankan berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Bambang menjelaskan gelar doktor adalah suatu amanah akademik yang harus dipertanggungjawabkan Askolani, dengan wujud dalam kerja nyata yang terukur. Salah satunya adalah kepedulian terhadap permasalahan bangsa dan negara serta kemajuan ilmu pengetahuan.
“Gelar doktor yang saudara raih bukanlah merupakan akhir dari proses pendidikan, tapi melanjutkan merupakan pintu masuk untuk menjelajah dunia ilmu pengetahuan yang begitu luas. Selamat untuk saudara Askolani dan sukses selalu,” ucap Bambang.
Askolani menyatakan rasa syukur usai menerima gelar doktor dari Universitas Borobudur ini. “Syukur alhamdulillah, saya hari ini sangat terharu dinyatakan oleh dewan penguji lulus dan cumlaude,” ujarnya.
Askolani pantas merasa haru karena kelulusan hari ini disaksikan oleh ibunda, anak-anak tercinta, dan keluarga besarnya. “Begitu pula atas perhatian semua sahabat-sahabat saya di pemerintahan maupun di partai dan DPR RI. Hari ini luar biasa dan inilah suatu kebanggaan dalam sejarah hidup saya dapat berhasil untuk mendapatkan gelar doktor,” katanya. (*)