China akan berlakukan tarif tambahan untuk produk tertentu dari AS
China akan mengenakan tarif tambahan pada produk-produk tertentu AS mulai tanggal 10 Februari, demikian ...
Beijing (ANTARA) - China akan mengenakan tarif tambahan pada produk-produk tertentu AS mulai tanggal 10 Februari, demikian disampaikan Komisi Tarif Bea Cukai Dewan Negara, pada Selasa.
Langkah tersebut sejalan dengan prinsip-prinsip dasar hukum internasional serta sesuai dengan undang-undang (UU) dan peraturan China, seperti UU tarif, UU perdagangan luar negeri, dan UU bea cukai, menurut sebuah pernyataan dari komisi itu.
Tarif tambahan sebesar 15 persen akan diberlakukan untuk impor
batu bara dan gas alam cair yang berasal dari AS, sebut
pernyataan itu.Sementara itu, minyak mentah, mesin pertanian,
mobil dengan kapasitas besar, dan truk pikap akan dikenakan
tarif tambahan sebesar 10 persen. Daftar produk-produk tertentu
yang akan terkena tarif tambahan dapat dilihat pada dokumen
yang dilampirkan.Untuk produk-produk tersebut, tarif yang
sesuai akan ditambahkan pada tingkat tarif yang berlaku saat
ini. Kebijakan berikat yang ada serta kebijakan pengurangan dan
pembebasan pajak tidak akan berubah. Selain itu, tarif terbaru
akan diberlakukan sepenuhnya, tanpa ada pemotongan atau
pengecualian untuk barang-barang tertentu, menurut pernyataan
tersebut.Pada 1 Februari, pemerintah AS mengumumkan akan
memberlakukan tarif tambahan sebesar 10 persen untuk
barang-barang yang diimpor dari China.
Pewarta: Xinhua
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2025