Daftar 41 perintah eksekutif Trump di hari pertama jadi Presiden AS
Pada hari pertama menjabat sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat, Donald Trump langsung bergerak cepat dengan ...
Jakarta (ANTARA) - Pada hari pertama menjabat sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat, Donald Trump langsung bergerak cepat dengan menandatangani sejumlah perintah eksekutif yang mencerminkan prioritas utamanya untuk periode kedua pemerintahannya.
Langkah ini mempertegas komitmen Trump terhadap isu-isu yang menjadi fokus kampanyenya. Beragam kebijakan yang diumumkan mencakup sektor imigrasi, ekonomi, hingga energi, dan memicu berbagai tanggapan dari masyarakat serta pengamat politik.
Kebijakan-kebijakan ini diharapkan tidak hanya mengatur ulang arah pemerintahan, tetapi juga memberikan dampak signifikan terhadap posisi Amerika Serikat di panggung global. Perintah eksekutif itu sendiri merupakan instruksi tertulis yang dikeluarkan presiden kepada pemerintah federal dan tidak memerlukan persetujuan dari Kongres (DPR dan Senat).
Instruksi ini memiliki kekuatan hukum yang setara dengan undang-undang, selama tidak bertentangan dengan Konstitusi, dan biasanya digunakan untuk mengimplementasikan kebijakan secara cepat dalam berbagai bidang.
Lantas, apa saja perintah eksekutif yang telah ditandatangani Trump di hari pertamanya? Simak daftarnya berikut ini. Melansir berbagai sumber.
Baca juga:
Daftar perintah eksekutif Presiden AS Donald Trump
1. Mengembalikan nama Gunung McKinley.
2. Memperkuat penegakan hukum imigrasi.
3. Mengganti nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika.
4. Menetapkan kartel sebagai organisasi teroris asing.
5. Mengakhiri perekrutan berbasis keberagaman, inklusi, dan
kesetaraan di pemerintahan federal.
6. Menangguhkan sementara penyewaan angin lepas pantai di
seluruh wilayah Landas Kontinen Luar.
7. Mencabut izin keamanan aktif atau terkini milik mantan
pejabat intelijen yang terlibat dalam "koordinasi politik yang
tidak pantas" dengan kampanye presiden Biden 2020 dan John R.
Bolton.
8. Memberikan pengampunan kepada para perusuh 6 Januari.
9. Mengevaluasi kembali bantuan luar negeri Amerika
Serikat.
10. Mendeklarasikan keadaan darurat energi nasional.
Baca juga:
11. Memulihkan akuntabilitas bagi eksekutif senior karier.
12. Mendorong penggunaan arsitektur sipil federal yang estetis
dan indah.
13. Mengembalikan hukuman mati di Amerika Serikat.
14. Mengalihkan lebih banyak air dari Delta Sacramento-San
Joaquin ke wilayah lain di California.
15. Memperketat pengamanan di perbatasan Amerika Serikat.
16. Menghentikan penerapan otomatis kewarganegaraan AS bagi
mereka yang lahir di Amerika Serikat.
17. Menata ulang Program Penerimaan Pengungsi AS.
18. Memanfaatkan energi dan sumber daya alam Amerika yang
terjangkau dan berkelanjutan.
19. Memperjelas peran militer dalam melindungi perbatasan
AS.
20. Mengutamakan kebijakan perdagangan "America First"
yang mendukung pekerja, produsen, petani, peternak,
wirausahawan, dan bisnis lokal.
21. Menyelesaikan backlog izin keamanan di Kantor
Eksekutif Presiden.
22. Memulihkan akuntabilitas pada posisi yang mempengaruhi
kebijakan dalam tenaga kerja federal.
23. Menarik Amerika Serikat dari Organisasi Kesehatan Dunia
(WHO).
24. Menunda larangan TikTok selama 75 hari.
25. Menempatkan Amerika di posisi utama dalam perjanjian
lingkungan internasional.
Baca juga:
26. Memberikan bantuan harga darurat kepada warga Amerika.
27. Membekukan perekrutan pegawai sipil federal, kecuali
personel militer, keamanan nasional, atau penegakan hukum.
28. Menunda penerapan regulasi baru hingga selesai dilakukan
peninjauan.
29. Memulihkan kebebasan berbicara dan menghentikan sensor yang
diberlakukan pemerintah federal.
30. Membatalkan sejumlah perintah eksekutif dari pemerintahan
Biden.
31. Menghapus program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi
(DEI) dalam struktur pemerintah federal.
32. Mengakui hanya dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan
perempuan, dalam kebijakan pemerintah federal.
33. Membentuk Departemen Efisiensi Pemerintah untuk mendukung
pelaksanaan agenda presiden.
34. Menempatkan Amerika sebagai prioritas utama dalam kebijakan
luar negeri.
35. Melindungi warga negara AS dari ancaman teroris.
36. Memanfaatkan sumber daya alam, energi, dan makanan laut di
Alaska secara optimal.
37. Memastikan pelaksanaan undang-undang imigrasi sesuai aturan
federal.
38. Menarik AS dari Perjanjian Paris tentang perubahan
iklim.
39. Mendeklarasikan Keadaan Darurat Nasional di perbatasan
selatan Amerika Serikat.
40. Mengeluarkan AS dari kesepakatan pajak perusahaan global
yang dirundingkan oleh pemerintahan Biden.
41. Menata ulang struktur Dewan Keamanan Nasional dan subkomitenya.
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025