Pemkab ajukan Bangkalan jadi Kawasan Ekonomi Khusus
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur mengajukan kepada pemerintah pusat agar kabupaten itu menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk mempercepat pengembangan ekonomi dan memperluas lapangan kerja."Sebab, ...
Bangkalan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur mengajukan kepada pemerintah pusat agar kabupaten itu menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk mempercepat pengembangan ekonomi dan memperluas lapangan kerja.
"Sebab, Kawasan Ekonomi Khusus ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat sektor perpajakan serta retribusi daerah," kata Penjabat Bupati Bangkalan Arief M Edie saat menyampaikan sambutan dalam acara rapat koordinasi bersama pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Pendopo Agung Pemkab Bangkalan, Jawa Timur, Rabu.
Dalam kesempatan itu, Arief juga menegaskan tentang peran penting BUMD sebagai koordinator dalam pengelolaan kawasan untuk mendukung keberhasilan pengembangan KEK di Bangkalan.
"BUMD akan menaungi para pelaku usaha guna memenuhi seluruh persyaratan menuju KEK. Ini langkah penting untuk memastikan bahwa investasi dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mendorong pengusaha di sektor maritim untuk membentuk kelompok usaha yang solid agar dapat menyepakati langkah strategis dalam pengajuan KEK ke pemerintah pusat.
Selain itu, Arief juga mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan di Bangkalan telah memperoleh izin reklamasi dan pengurukan, namun masih membutuhkan izin operasional untuk melengkapi fasilitas penunjang, seperti dermaga kapal.
"Pengembangan KEK di Bangkalan ini nantinya akan memberikan banyak manfaat bagi pengusaha dan masyarakat lokal. Tidak hanya kemudahan berinvestasi, tetapi juga dampak ekonomi yang signifikan, terutama melalui pajak dari sektor pendukung seperti hotel, restoran, dan fasilitas lainnya yang akan berkembang pesat seiring masuknya investasi," katanya.
Dengan demikian, sambung Arief, KEK akan menjadi katalis untuk meningkatkan perekonomian daerah, sehingga seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam mewujudkan tujuan tersebut.
Ia lebih lanjut menjelaskan, bahwa pengembangan KEK di Bangkalan yang kini sedang diajukan kepada pemerintah pusat tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019.
"Yang perlu dipahami, Perpres ini mengatur tentang percepatan pembangunan ekonomi di wilayah Jawa Timur, termasuk di Pulau Madura," katanya.