Debat Ketiga Pilgub Jawa Timur, Luluk Singgung Reklamasi Surabaya

Debat Ketiga Pilgub Jawa Timur, Luluk Singgung Reklamasi Surabaya. ????Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 01, Luluk Nur Hamidah menyinggung soal proyek reklamasi di pesisir Surabaya. Diketahui, Rencana Proyek Strategi Nasional Surabaya Waterfront Land -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Debat Ketiga Pilgub Jawa Timur, Luluk Singgung Reklamasi Surabaya

Surabaya (beritajatim.com) – Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 01, Luluk Nur Hamidah menyinggung soal proyek reklamasi di pesisir Surabaya. Diketahui, Rencana Proyek Strategi Nasional Surabaya Waterfront Land tersebut mendapat penolakan dari nelayan dan masyarakat setempat.

Luluk mengatakan, dirinya menyayangkan pemimpin Jawa Timur diam saja dalam proyek reklamasi Surabaya itu. Luluk pun merasa proyek reklamasi pesisir Surabaya itu dapat mengancam kehidupan nelayan.

“Ironisnya ada tata ruang yang ditabrak oleh yang namanya yang ada di pesisir Surabaya sayangnya pemimpinnya diam saja,” tutur Luluk.

Ia menjelaskan bahwa dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang inklusif, berkelanjutan dan merata perlu melakukan pemetaan wilayah. Pemetaan tersebut sesuai dengan potensi di masing-masing wilayah sesuai dengan Perpres tahun 80 tahun 2019.

“Ketika ada yang terkait dengan kawasan ekonomi Jawa Timur maka kita bergerak ke sana,” ujar Luluk.

Luluk mencontohkan kota Ngawi yang menjadi pusat pertanian. Maka sesuai dengan Perpres tahun 80 tahun 2019, seharusnya Pemerintah Daerah memastikan kota Ngawi menjadi pusat agroindustri dan agroforestri. Selain mencotohkan Ngawi, Luluk juga mencontohkan seharusnya Pemda bisa membuat Madura sebagai pusat industri halal, ekosistem pegaraman dan jagung. Sesuai dengan potensi wilayah.

“Madura salah satu contohnya bagaimana kita memastikan Madura bisa menjadi pusat industri halal, ada ekosistem pegaraman dan jagung sehingga mendukung kedaulatan pangan dan ketahanan pangan di Madura dan Jawa Timur,” tegas Luluk.

Pernyataan Luluk itu lantas ditanggapi oleh Khofifah Indar Parawansa, Khofifah menyebut ada peraturan daerah nomor 10/23 tentang rencana tata ruang yang terintegrasi dengan kabupaten kota. Sehingga investor memiliki kepastian dan keyakinan hukum dimana wilayah mana mereka bisa melakukan kegiatan investasi.

“Ada Perda Kabupaten Kota yang terkait dengan RT RW dan itu harus kita integrasikan dalam perencanaan jangka panjang sampai dengan tahun 2043, jadi RT RW yang ada di perda 10/23 adalah RT RW yang kita susun dari 2023 dari sampai 2043,” tutur Khofifah.

Kemudian cagub nomor urut 3, Tri Rismaharini mengatakan, pemerintah dan semua pihak harus konsisten  apa yang sudah disusun bersama di dalam tata ruang. Misalnya saat menentukan kawasan industri, maka pemerintah harus memastikan apa sumber daya yang dibutuhkan untuk industri tersebut.

“Saat kita menentukan saat kawasan industri, misalkan di Gresik, ternyata persediaan air tidak ada di sana, sehingga mereka harus mengambil air dari luar yang tentu membutuhkan biaya demikian saat itu terjadi masalah pertanian jangan sampai terutama daerah-daerah yang subur dilanggar untuk kepentingan-kepentingan hanya karena kita butuh untuk investasi,” jelasnya.

Oleh karena itu, penataan ruang menjadi sangat penting ditaati semua pihak. Sehingga tercipta keadilan.

“Maka kehormatan bagi penataan ruang itu menjadi penting untuk semua berperan dan tujuan adalah berkeadilan,” pungkas Risma. (ang/ted)