Plt Bupati Banyuwangi: Pemda akan terus kawal kasus rudapaksa

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Banyuwangi Sugirah menyatakan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan pengawalan dugaan kasus kekerasan seksual (rudapaksa) dan pembunuhan terhadap bocah berusia 7 tahun yang hingga saat ini ...

Plt Bupati Banyuwangi: Pemda akan terus kawal kasus rudapaksa
Banyuwangi (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Banyuwangi Sugirah menyatakan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan pengawalan dugaan kasus kekerasan seksual (rudapaksa) dan pembunuhan terhadap bocah berusia 7 tahun yang hingga saat ini belum terungkap pelakunya."Kami juga akan terus memberikan pendampingan kepada keluarga korban untuk bisa melewati hari-hari yang berat setelah peristiwa memilukan tersebut," ujarnya di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa.Sejak awal kejadian, kata Sugirah, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB setempat telah melakukan pendampingan, utamanya pendampingan psikologis ibunda korban, yang saat ini tengah hamil tua.Baca juga: Korban dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan inisial DCN (7) yang merupakan siswi kelas 1 madrasah ibtidaiyah itu ditemukan meninggal di perkebunan tak jauh dari rumahnya di Desa Kalibarumanis, Kecamatan Kalibaru, pada Rabu, 13 November 2024."Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk sesegera mungkin bisa mengungkap dan menangkap pelakunya," kata Plt Bupati Banyuwangi Sugirah.Beberapa waktu lalu setelah kejadian dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan siswi kelas 1 madrasah ibtidaiyah itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mendatangi rumah duka.Menteri Arifah menyampaikan bahwa kedatangannya sebagai bentuk kehadiran negara untuk menyelesaikan kasus tersebut."Kedatangan kami ingin memastikan negara hadir untuk turut menyelesaikan kasus ini dan menguatkan keluarga yang ditinggalkan," katanya.Menurut Arifah, penanganan kasus ini telah dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan pemerintah daerah, kepolisian hingga pihak-pihak terkait lainnya.Menteri PPPA menambahkan perlindungan terhadap anak-anak bukan hanya menjadi tugas Kementerian PPPA, tapi juga orang tua, guru, bahkan masyarakat punya tanggung jawab yang sama."Kami minta agar masyarakat makin peduli dengan kondisi anak-anak yang ada di sekitarnya, jika kepedulian masyarakat terbentuk, anak-anak akan lebih terjaga dan terlindungi," kata Arifah.Hingga saat ini Satreskrim Polresta Banyuwangi terus melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara, memeriksa 11 saksi untuk mengungkap pelaku.