DPR Batalkan Rapat Komisi XIII dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Rapat antara Komisi XIII DPR dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk membahas anggaran hari ini dibatalkan. Terkait surat Dasco?
TEMPO.CO, Jakarta - Rapat kerja antara Komisi XIII dengan (Imipas) hari ini dibatalkan. Pembatalan dilakukan setelah ada kabar rencana rekonstruksi anggaran kementerian dan lembaga.
Kabar itu muncul dari surat yang diteken Wakil Ketua DPR RI Sufmi Ahmad pekan lalu, yang isinya memerintahkan semua pimpinan komisi DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja.“Rapat Kerja dengan Kementerian Imipas hari ini ditunda sampai pemberitahuan lebih lanjut,” demikian bunyi sepenggal pesan singkat di WhatsApp yang ditujukan kepada para pimpinan dan anggota Komisi XIII.
Tempo melihat pesan itu dikirimkan di grup anggota
Komisi XIII pukul 07.15 WIB. Pemberitahuan itu tidak
menyebutkan kapan raker dengan Kementerian Imipas akan
dijadwalkan ulang.
Anggota Komisi XIII dari Fraksi PDI Perjuangan, Yasonna Laoly,
mengatakan rapat hari ini dibatalkan karena ada surat dari
pimpinan. Ia tidak menyebut secara spesifik apakah pimpinan
yang dimaksud merupakan pimpinan DPR atau komisi. Eks Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia itu juga belum menjawab pertanyaan
Tempo tentang kaitan pembatalan rapat hari ini dengan
surat yang ditandatangani Dasco.
“Iya, benar. Ada surat dari pimpinan,” kata Yasonna lewat pesan
singkat saat dihubungi hari ini. Ia mengaku belum mengetahui
jadwal ulang rapat dengan Kementerian Imipas perihal anggaran.
“Belum,” kata dia saat ditanya tentang tanggal pengganti rapat
hari ini.
Awalnya, Komisi XIII dijadwalkan melakukan raker dengan Menteri
Imipas Agus Andrianto pada 10 Februari 2025 pukul 10.00 WIB di
gedung parlemen, Jakarta Pusat. Para mitra kerja itu tadinya
akan membahas rencana kerja dan anggaran 2025, pemberian
amnesti dan transfer narapidana, serta masalah aktual lainnya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengeluarkan surat
edaran pada 7 Februari 2025. Surat itu ditujukan kepada Ketua
Komisi I hingga XIII. Surat itu meminta para pimpinan Komisi
untuk menunda rapat pembahasan pemangkasan anggaran kementerian
dan lembaga.
“Karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah, maka
bersama ini diminta kepada Pimpinan Komisi I sampai dengan
Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran
mitra kerja,” demikian kutipan dari surat bernomor
B/1972/PW.11.01/2/2025 itu.
Komisi yang telanjur melakukan pembahasan efisiensi anggaran
bersama kementerian diminta melaksanakan rapat ulang setelah
kementerian tersebut mendapat anggaran baru yang telah
mengalami rekonstruksi.