Dugaan Korupsi Biopori di Tuban, Kejari Periksa 50 Orang Termasuk Kepala DLHP
KLIKJATIM.Com | Tuban – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan biopori yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Pemkab Tuban. The post Dugaan Korupsi Biopori di Tuban, Kejari Periksa 50 Orang Termasuk Kepala DLHP appeared first on KlikJatim.com.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tuban, Yogi Natanael Christanto saat dikonfirmasi wartawan (Muhammad Nurkholis/Klikjatim.com)
| Tuban – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan biopori yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Pemkab .
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari , Yogi Natanael Christanto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sekitar 50 orang. Mereka terdiri dari Kepala DLHP Tuban, pihak kontraktor, camat, hingga kepala desa.
“Kepala dinas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pelaksana, pekerja lapangan, beberapa camat, serta kepala desa, terutama para penerima manfaat, harus dikonfirmasi keterangannya,” ujarnya, Jumat 31 Januari 2025.
Lebih lanjut, Yogi menjelaskan bahwa Kejari sedang berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk ahli teknis biopori dan ahli perhitungan kerugian negara.
“Setelah meminta keterangan dari ahli biopori, kami akan melibatkan ahli perhitungan kerugian negara,” bebernya.
Baca juga:
Kejari Tuban menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan berharap adanya dukungan dari masyarakat agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar.
Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah oleh klikjatim.com, Kepala DLHP Tuban, Bambang Irawan, belum memberikan tanggapan terkait kasus ini.
Sebagai informasi, dugaan korupsi ini berkaitan dengan proyek DLHP Kabupaten Tuban yang mencakup pengadaan 16.400 lubang biopori. Proyek tersebut didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 dengan nilai mencapai Rp974,556 juta. (qom)