Dukung Astacita, ANTARA perkuat antikorupsi dan keterbukaan informasi

Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA berkomitmen untuk memperkuat sistem antikorupsi di internal lembaga serta ...

Dukung Astacita, ANTARA perkuat antikorupsi dan keterbukaan informasi
Artinya apa? ANTARA memiliki dokumen-dokumen yang sudah transparan, terbuka kepada publik, baik dalam kinerja perusahaannya maupun dalam kinerja yang terkait dengan kepentingan publik

Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA berkomitmen untuk memperkuat sistem antikorupsi di internal lembaga serta mengoptimalkan keterbukaan informasi publik dalam rangka mendukung delapan misi utama Astacita pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Terhadap penegakan antikorupsi ini, kami dengan konsisten juga akan melakukan penerapan di kantor kami. ANTARA sendiri mempertahankan sertifikasi ISO 2016:9001, di mana kami memiliki sistem manajemen antipenyuapan," ucap Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) LKBN ANTARA Akhmad Munir di Jakarta, Kamis.

Sebagai kantor berita nasional dan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ANTARA senantiasa bekerja dengan terukur. Menurut Munir, langkah tersebut merupakan bukti kantor berita yang eksis sejak tahun 1937 tersebut melakukan gerakan antikorupsi.

Dari sisi pemberitaan, tutur dia, ANTARA menjadi corong diseminasi informasi mengenai gerakan antikorupsi. Melalui produk jurnalistik teks, foto, maupun video, ANTARA mendorong terjadinya reformasi hukum, politik, dan birokrasi yang bermuara pada pemberantasan korupsi.

"Selain teman-teman di kantor pusat yang menindaklanjuti, sekaligus juga akan ditindaklanjuti oleh tim kami yang berada di kantor biro seluruh Indonesia sehingga narasi pemberitaan Astacita ini akan menyeluruh di seluruh Indonesia. Kita siarkan juga ke seluruh kanal-kanal distribusi, baik di dalam maupun luar negeri," ujar Munir.

Lebih lanjut, Munir menegaskan komitmen ANTARA dalam hal keterbukaan informasi publik. Pada tahun 2024, ANTARA bahkan mendapat penghargaan dari Komisi Informasi Publik Pusat sebagai lembaga BUMN yang berstatus informatif.

"Artinya apa? ANTARA memiliki dokumen-dokumen yang sudah transparan, terbuka kepada publik, baik dalam kinerja perusahaannya maupun dalam kinerja yang terkait dengan kepentingan publik," ujarnya.

Oleh karena itu, masyarakat dapat mengakses sekaligus ikut memantau kinerja ANTARA. "Dan itu adalah bagian upaya kami untuk mencegah korupsi, baik di internal [maupun] yang dilihat oleh publik," demikian Munir.

Pemberantasan korupsi merupakan salah satu dari delapan misi utama pemerintahan Prabowo-Gibran. Tepatnya pada poin ketujuh Astacita, Presiden dan Wakil Presiden RI 2024–2029 itu berkomitmen untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2025