Enam Pertanyaan yang Sering Muncul Seputar SNBP 2025 dan Jawabannya
Pendaftaran SNBP 2025 dibuka 4 sampai 18 Februari 2025. Foto : snpmb Kampus—Tahapan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2025 memasuki tahap pendaftaran. Ada banyak pertanyaan terkait dengan SNBP 2025...
![Enam Pertanyaan yang Sering Muncul Seputar SNBP 2025 dan Jawabannya](https://static.republika.co.id/files/themes/retizen/img/group/favicon-rep-jogja.png)
![](https://static.republika.co.id/uploads/member/images/news/250208162516-890.png)
Kampus—Tahapan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2025 memasuki tahap pendaftaran. Ada banyak pertanyaan terkait dengan SNBP 2025 mulai dari proses seleksi hingga pemilihan program studi.
SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non-akademik siswa yang telah ditetapkan PTN. Pendaftaran SNBP 2025 sudah dibuka sejak 4 Januari dan berlangsung hingga 18 Februari 2025 nanti.
Baca juga :
Scroll untuk membaca
Scroll untuk membaca
Berikut adalah pertanyaan yang sering muncul terkait SNBP dan jawabannya. Informasi didapatkan dari laman SNPMB.
1. Apakah seleksi SNBP menggunakan semua mata pelajaran?
Jawaban : Ya, seleksi SNBP menggunakan semua mata pelajaran dari Semester 1 - 5. Seleksi SNBP berfokus pada pemberian penghargaan yang tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah yaitu pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran dan maksimal 50 persen untuk nilai mata pelajaran pendukung program studi, prestasi, dan/atau portofolio.
Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah
2. Bagaimana syarat sebagai peserta SNBP?
Jawaban :
a. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul.
b. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
c. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
d. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.
e. Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.
f. Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
g. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
3. Bagaimana ketentuan dalam memilih prodi ?
Jawaban :
a. Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih Program Studi di PTN Akademik, dan/atau PTN Vokasi.
b. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
c. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
d. Jika memilih dua program studi, maka salah satu prodi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA asalnya.
4. Apakah siswa dapat memilih program studi lintas jalur/lintas minat?
Jawaban :
Ya, siswa baik yang berasal dari sekolah yang menggunakan Kurikulum Merdeka atau Kurikulum 2013 yang berasal dari jurusan apapun dapat memilih program studi sesuai dengan keinginannya. Jika memilih dua program studi, salah satunya harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi manapun.
5. Bagaimana tata cara dan format pengisian formulir portofolio?
Jawaban :
Bagi siswa yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib untuk mengunggah portofolio. Tata cara dan format pengisian formulis sesuai ketentuan program studi masing-masing yang dapat diunduh di menu Unduhan.
6. Apakah siswa yang lulus SNBP dapat mengikuti SNBT?
Jawaban :
Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2025, SNBP 2024 dan SNBP 2023 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2025.
Dengan mengetahui ketentuan terkait SNBP 2025 diharapkan peserta bisa mempersiapkan dengan lebih baik. Semoga sukses di SNBP 2025. (*)
Ikuti informasi penting dan menarik dari kampus.republika.co.id. Silakan menyampaikan masukan, kritik, dan saran melalui e-mail : kampus.republika@gmail.com.
Berita Terkait :