Wamendagri Klaim Anggaran Pelantikan Kepala Daerah Tak Besar, Hanya Bangun Tenda
Pelantikan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan serentak pada 20 Februari mendatang di Jakarta.
![Wamendagri Klaim Anggaran Pelantikan Kepala Daerah Tak Besar, Hanya Bangun Tenda](https://statik.tempo.co/data/2020/02/04/id_911982/911982_720.jpg)
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengklaim anggaran dari pemerintah pusat untuk pelaksanaan secara serentak tidak akan menghabiskan biaya besar. Sebab, tidak terlalu banyak keperluan yang akan menghabiskan dana besar.
"Tidak terlalu besar (anggarannya). Karena hanya siapkan tenda saja kan," ujar Bima kepada ketika dihubungi lewat aplikasi perpesanan pada Sabtu, 8 Februari 2025.
Bima mengatakan anggaran untuk pelantikan kepala daerah tersebut tidak berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, anggaran untuk agenda tersebut akan diambil dari alokasi dana Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). "Itu (anggarannya) dari Sekretariat Negara," kata dia.
Terkait dengan lokasi pelantikan, Bima masih belum dapat memastikan dimana agenda tersebut dapat dilaksanakan. Ia mengatakan hal tersebut masih dibahas lebih lanjut lewat koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait. "Lokasi (pelantikan) masih kita pastikan segera," ujarnya.
Sebelumnya, Bima mengatakan pelatikan kepala daerah masih dilakukan di Jakarta. Hal tersebut disebabkan belum adanya peraturan presiden (Perpres) yang mengatur mengenai pemindahan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur. "Pelantikannya di Jakarta, karena perpres belum ada kan," ucap Bima saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Jumat, 7 Februari 2025.
Bima juga memastikan teknis dan aturan pelantikan kepala daerah oleh presiden selesai pada akhir Februari 2025. Regulasi ini, kata Bima, mengenai aturan pelantikan kepala daerah terpilih periode 2024-2029 secara serentak. "Akhir Februari ini positif," kata dia.
Draf perpres tersebut, kata Bima, juga telah dikirim ke Kemensetneg. Nantinya, perpres tersebut akan disahkan dan diterbitkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebelum jadwal pelantikan pada 20 Februari 2025. “Kemendagri sudah menyerahkan (draf perpres) ke Sekretariat Negara,” ujarnya. Salah satu poin dalam perpres tersebut adalah presiden juga akan melantik bupati dan wali kota terpilih.
Kepastian pelantikan kepala daerah secara serentak diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR. Pelantikan serentak itu dilakukan untuk kepala daerah terpilih yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi dan gugatannya ditolak MK. Tito sebelumnya sempat mengatakan hal tersebut merupakan keinginan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.