DKI imbau warga registrasi daring sebelum cek kesehatan gratis 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau warga Jakarta untuk melakukan registrasi secara daring (online) ...

DKI imbau warga registrasi daring sebelum cek kesehatan gratis 

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau warga Jakarta untuk melakukan registrasi secara daring (online) sebelum memanfaatkan program cek kesehatan gratis (PGK) di puskemas bagi masyarakat yang berulang tahun.

"Untuk kelancaran pelayanan dan kegiatan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di puskesmas, kami mengimbau masyarakat telah melakukan registrasi online terlebih dahulu," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Jakarta, Jumat.

Sehingga, warga bisa mendapatkan tiket layanan sebelum mengakses puskesmas yang menjadi tujuan cek kesehatan gratis.

Baca juga:

Adapun sebelum mendapatkan tiket, masyarakat yang ingin mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) Hari Ulang Tahun dapat mengunduh aplikasi "Satu Sehat Mobile".

Setelah itu, mengisi data profil secara lengkap, dan memilih tempat pemeriksaan seperti di puskesmas atau klinik yang terdaftar di "Satu Sehat Mobile".

Langkah berikutnya, memilih tanggal pemeriksaan yang dapat dipilih saat hari H ulang tahun sampai dengan 30 hari setelah hari ulang tahun (H+30).

Masyarakat wajib mengisi skrining mandiri setelah mendapatkan notifikasi di aplikasi "Satu Sehat Mobile" pada H-7.

Selanjutnya, masyarakat datang ke puskesmas atau klinik sesuai tempat dan tanggal yang telah dipilih di aplikasi itu.

Baca juga:

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan sebanyak 44 puskesmas siap memberikan program pelayanan cek kesehatan gratis yang resmi akan dimulai secara nasional pada 10 Februari 2025.

"Akan diawali persiapan di tahap satu dengan menyiapkan 44 puskesmas di wilayah DKI Jakarta," kata Ani.

Nantinya, lanjut dia, pada tahap berikutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan sebanyak 292 puskesmas pembantu.

PKG sendiri terbagi tiga jenis yakni PKG ulang tahun yang diberikan di puskesmas dan klinik bagi usia 0-6 tahun dan 18 tahun ke atas dan dimulai pada 10 Februari 2025, kemudian PKG sekolah yang diadakan di tahun ajaran baru bagi usia 7-17 tahun mulai Juli 2025, serta PKG Khusus bagi ibu hamil serta bayi baru lahir.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025