Fakta Sidang Etik AKBP Bintoro: Akui Terima Suap Rp 100 Juta, Disanksi PTDH hingga Ajukan Banding
Berikut fakta-fakta terkait hasil sidang etik Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro yang terlibat kasus dugaan pemerasan.
![Fakta Sidang Etik AKBP Bintoro: Akui Terima Suap Rp 100 Juta, Disanksi PTDH hingga Ajukan Banding](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/AKBP-Bintoro-SH-SIK-MM.jpg)
Berikut fakta-fakta terkait hasil sidang etik Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro yang terlibat kasus dugaan pemerasan.
|
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
HASIL SIDANG ETIK - AKBP Bintoro, S.H., S.I.K., M.M. Berikut fakta-fakta terkait hasil sidang etik Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro yang terlibat kasus dugaan pemerasan. Diketahui sidang etik AKBP Bintoro ini selesai pada Jumat (7/2/2025) malam.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya telah menjalani sidang etik kasus dugaan pemerasan yang menjeratnya, Jumat (7/2/2025) malam.
Diketahui pemerasan ini dilakukan kepada Arif Nugroho dan Muhammad Bayu yang merupakan tersangka pembunuhan dan pemerkosaan terhadap remaja berinisial FA (16).
Lantas apa saja hasil sidang etik dari ini?
Disanksi
Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengungkap sidang etik memutuskan memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat terkait kasus dugaan pemerasan.
“AKBP B di ," kata Anam, Jumat (7/2/2025) malam.
Tak hanya saja, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Zakaria juga turut disanksi imbas kasus pemerasan ini.
“Dari lima (anggota di sidang etik) sudah dua anggota (AKBP B dan AKP Z),” sambung dia.
AKBP Bintoro Akui Terima Uang Rp 100 Juta Lebih
AKBP Bintoro disebut mengakui menerima uang Rp100 juta lebih kasus pemerasan terhadap anak bos Prodia.
Uang tersebut dia terima dari tersangka Arif Nugroho.
Di depan Majelis Etik, Bintoro mengakui telah menerima uang lebih dari Rp100 juta dari tersangka Arif Nugroho.
"Pengakuannya Rp100 juta lebih lah," ungkap Anam.
Baca juga:
Adapun sebelumnya sempat membantah tuduhan pemerasan tersebut.
Ia menyebut pemerasan yang dituduhkan itu adalah fitnah.
"Faktanya semua ini fitnah. Tuduhan saya menerima uang Rp20 miliar, sangat mengada ngada," kata Bintoro.
-
"); $(".loading").show(); var newlast = getLast;
$.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?",
{start: newlast,section:'1',img:'thumb2'}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast
= newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = "
"; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) {
var img = "
- "+img+" "); } else{ $("#latestul").append('
- '); $("#test3").val("Done"); return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else if (getLast > 150) { if ($("#ltldmr").length == 0){ $("#latestul").append('
- '); } } } }); }); function loadmore(){ if ($("#ltldmr").length > 0) $("#ltldmr").remove(); var getLast = parseInt($("#latestul > li:last-child").attr("data-sort")); $("#latestul").append(""); $(".loading").show(); var newlast = getLast ; if($("#test3").val() == 'Done'){ newlast=0; $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest", function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
- "+img+" "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else{ $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?", {start: newlast,section:sectionid,img:'thumb2',total:'40'}, function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast+1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
- "+img+" "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } }