DPR Kritik Rencana Pemerintah Pulangkan Predator Seks Reynhard Sinaga: Penjara Kita Sudah Penuh
DPR mengkritik pemerintah yang berencana memulangkan Reynhard. Dia mempertanyakan urgensinya ketika penjara di Indonesia sudah penuh.
![DPR Kritik Rencana Pemerintah Pulangkan Predator Seks Reynhard Sinaga: Penjara Kita Sudah Penuh](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/politisi-pdip-andreas-hugo-pareira-di-kantor-para-syndicate-jakarta-selatan.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi XIII DPR mengkritik rencana pemerintah untuk memulangkan predator seks yang divonis penjara seumur hidup, ke Indonesia.
Andreas menilai pemerintah seakan tidak memiliki urusan lain yang lebih penting dibandingkan dengan memulangkan Reynhard.
Selain itu, dia juga mempertanyakan dasar hukum pemulangan Reynhard tersebut.
"Kalau memulangkan Reynhard ini dasarnya apa? Apakah tidak ada kepentingan lain yang lebih penting dari sekedar memulangkan seorang predator seks? Lantas di Indonesia mau diapakan," ujar Andreas ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (7/2/2025).
Kemudian, Andreas membandingkan pemulangan Reynhard dengan upaya naturalisasi pemain Timnas Indonesia.
Dia mengatakan kedua hal tersebut memiliki perbedaan yang begitu jauh.
Menurutnya, naturalisasi pemain Timnas Indonesia memiliki tujuan positif demi memajukan sepak bola nasional dan menaikkan level di kancah kompetisi internasional.
Sementara itu, Andreas menilai pemulangan Reynhard tidak memiliki dampak positif bagi Indonesia.
"Kalau memulangkan Reynhard ini dasarnya apa? Apakah tidak ada kepentingan lain yang lebih penting dari sekedar memulangkan seorang predator seks?" ungkapnya.
Baca juga:
Andreas juga mempertanyakan apakah pemerintah Indonesia mau memberikan amnesti kepada Reynhard saat dipulangkan.
Namun, jika hal tersebut benar dilakukan, politisi PDIP itu kembali mempertanyakan dasar pemberian amnesti kepada sang predator seks tersebut.
"Lantas di Indonesia mau diapakan? Penjara kita juga sudah penuh Atau, mau diberi amnesti? Apa dasar mengamnesti seorang predator seks?" kata Andreas.
Ketika ditanya tentang pernyataan Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra soal negara harus memberikan bantuan hukum meski sosok yang dibantu tidak disukai, Andreas menilai hal tersebut bukan menjadi persoalan.
Menurutnya, ada prioritas pihak yang perlu dibela dan diberi bantuan hukum oleh negara seperti warga Rempang hingga warga yang terdampak pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.