5 Saran Kebijakan dari INDEF untuk Pemerintah Atasi Stagnasi Pertumbuhan Ekonomi
INDEF memproyeksikan pada 2025 ini pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen sulit dicapai.
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga riset ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai yang stagnan, daya beli ambles, dan geliat industri yang lesu sepanjang 2024 menandai adanya tantangan struktural yang mesti disikapi. INDEF juga memproyeksikan pada 2025 ini pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen sulit dicapai.
“Semakin sulit untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen jika tidak ada langkah yang serius dilakukan oleh pemerintah,” kata Kepala Center of Industry, Trade, and Investment INDEF Andry Satrio Nugroho dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis, 6 Februari 2025.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan IV 2024 sebesar 5,02 persen secara tahunan. Capaian ini membuat ekonomi tumbuh 5,03 persen secara keseluruhan pada 2024. Artinya, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami stagnasi jika dibandingkan dengan capaian 2023.
Tren deflasi yang terjadi secara berturut-turut, serta pelemahan PMI sepanjang triwulan IV 2024, juga menjadi indikasi awal terjadinya pelemahan baik dari sisi permintaan maupun penawaran. “Hal ini menjadi alasan capaian pertumbuhan pada triwulan IV 2024 lebih lambat 0,02 persen dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya,” kata Andry.
Menurut dia, Indonesia saat ini mengalami tantangan struktural yang serius. Fenomena ini dapat dilihat dari daya beli masyarakat yang menurun dan melemahnya industri. Dari kedua masalah ini, kata Andry, pemerintah mesti memberikan stimulus berupa paket kebijakan yang bisa membangkitkan daya beli dan industri.
INDEF menyarankan pemerintah segera mengeluarkan paket kebijakan stimulus industri dan hilirisasi yang meliputi lima aspek. Pertama, pemerintah harus memastikan harga energi yang kompetitif dengan memberi keringanan bagi industri untuk membayar listrik dan penyaluran Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sesuai volume yang ditetapkan.
Kedua, pemerintah juga diminta untuk menurunkan biaya logistik melalui pemangkasan tarif tol khusus bagi kendaraan pengangkut barang. Ketiga, pemerintah mengevaluasi kebijakan lartas dan perlindungan pasar domestik.
Keempat, pemerintah menurunkan pungutan dan iuran yang dibebankan kepada perusahaan serta mendorong pemberantasan pungutan liar yang marak terjadi. Kelima, pemerintah juga mesti mendorong penyaluran kredit bagi industri manufaktur dan mendirikan lembaga penjaminan investasi khusus proyek-proyek hilirisasi.