KPU Kota Malang tetapkan wali kota dan wakil wali kota terpilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Jawa Timur, menetapkan pasangan Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di Malang, Jawa Timur, Kamis ...
![KPU Kota Malang tetapkan wali kota dan wakil wali kota terpilih](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2025/02/06/1000335597.jpg)
Malang Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Jawa Timur, menetapkan pasangan Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di Malang, Jawa Timur, Kamis malam.Ketua KPU Kota Malang M Toyyib dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan secara daring, mengatakan penetapan Wahyu-Ali sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Malang berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Malang Nomor 5 Tahun 2025."Menetapkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang nomor urut 1 saudara Wahyu Hidayat dan saudara Ali Muthohirin sebagai pasangan terpilih pada Pilkada 2024," kata Toyyib.Pada surat keputusan itu, KPU setempat mengumumkan bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pada Pilkada Kota Malang 2024, pasangan Wahyu-Ali memperoleh sebanyak 203.257 suara sah, atau 49,62 persen dari total keseluruhan suara sah pada Pilkada 2024 sebanyak 409.662 suara sah.Sementara itu pasangan nomor urut 3 M Anton-Dimyati Ayatullah berada di posisi kedua dengan meraih 132.258 suara sah dan pasangan nomor 2 Heri Cahyono-Ganis Rumpoko memperoleh 74.147 suara sah.Penetapan Wahyu-Ali sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Malang hasil Pilkada 2024 juga tak lepas dari putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 277/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tanggal 5 Februari 2025.Melalui putusan itu MK tidak mengabulkan gugatan yang diusulkan oleh Budhy Pakarti.Keputusan mengenai penetapan pasangan terpilih ini, kata Toyyib mulai berlaku sejak hari pelaksanaan proses penetapan."Ditetapkan di (Kota) Malang, 6 Februari 2025," ujar dia.Lebih lanjut, hasil resmi penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Malang selanjutnya akan diserahkan kepada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) setempat."Dengan ditetapkannya pasangan calon terpilih, maka besok kami secara resmi akan bersurat kepada Ketua DPRD Kota Malang untuk dilakukan proses dan tahapan berikutnya," ucapnya.