Kesal dengan Hakim, Razman Nasution: Tidak Usah Adili Saya, Langsung Penjarakan Saja!
Suasana sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution berujung ricuh.
TRIBUNNEWS.COM - Razman Nasution merajuk di ruang sidang , Kamis (6/2/2025).
Selaku terdakwa kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan , ia tak terima keputusan hakim menggelar sidang tertutup.
Hakim sendiri menggelar sidang tertutup untuk agenda mendengar keterangan saksi pelapor, dalam hal ini .
Sebab, ada keterangan Hotman yang disebut mengandung unsus asusila.
Baca juga:
Razman merasa keberatan. Menurut dia, apa yang akan disampaikan Hotman sudah bukan hal yang perlu ditutupi karena publik sudah tahu.
"Tolong yang adil Yang Mulia, kami minta supaya media meliput secara live, Yang Mulia. Sidang ini seharusnya tidak tertutup untuk umum Yang Mulia, karena chatingan ini sudah beredar di mana-mana dan saudara Hotman juga sudah bicara di mana-mana," demikian dalih Razman Arif Nasution.
Meski Razman protes, hakim tetap pada keputusannya menggelar sidang tertutup, merujuk Pasal 153 ayat 35 KUHP.
Itulah yang kemudian membuat Razman merajuk.
Ia bahkan minta hakim untuk tak perlu mengadilinya, melainkan langsung menjebloskannya ke penjara.
"Saya tidak pernah protes selama ini Yang Mulia. Kalau gitu tidak usah diadili saja saya, langsung penjarakan saja saya. Saya minta Yang Mulia adil," ujar .
"Tidak usah sidang! Saya tidak takut masuk penjara!" seru .
Hakim ketua tidak menerima protes .
"Sudah menjadi kesepakatan majelis hakim, kami berpegang pada pasal Undang-Undang. Apa yang sudah kami ucapkan tidak akan kami tarik lagi. Kami tidak akan berdebat, kami sudah menyatakan tertutup," sanggah hakim ketua.
Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Razman Arif Nasution menjadi rusuh, setelah majelis hakim memutuskan persidangan dengan agenda pemeriksaan sebagai saksi pelapor berjalan tertutup untuk umum, dikarenakan terdapat unsur asusila.