Pembatasan Medsos Anak Dinilai Harus Dibarengi Pendampingan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Di era digital saat ini, media sosial menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan, tak terkecuali bagi anak-anak. Namun, kebebasan tanpa batas dalam berinteraksi di dunia maya dapat...
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --
Di era digital saat ini, media sosial menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan, tak terkecuali bagi anak-anak. Namun, kebebasan tanpa batas dalam berinteraksi di dunia maya dapat menimbulkan risiko yang tak terduga.
Oleh karena itu, pembatasan akun anak di dan pendampingan dari orang tua serta guru dinilai menjadi krusial. Pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi mengatakan pembatasan akun anak di media sosial, perlu adanya pendampingan yang dilakukan oleh orang tua, maupun guru-guru di sekolah. Salah satunya pendampingan mengenai penggunaan ponsel hingga media sosial dengan baik di sekolah.
"Mungkin di sekolah itu yang bisa diterapkan bisa dibuat aturan pembatasan penggunaan handphone misalnya dan media sosial itu di sekolah," ujar Ismail saat dihubungi Antara di Jakarta, Kamis (6/5/2025).
Sedangkan jika mengandalkan pendampingan dari pihak orang tua saja, ia merasa hal tersebut kurang efektif. Sebab masih banyak orang tua yang belum memiliki pemahaman untuk mengontrol anak-anaknya dalam bermain media sosial.
"Jadi banyak pihak yang harus dilibatkan, kerjanya harus kerja bareng. Jadi kita nggak bisa hanya salah satu solusi saja, pembatasan saja, nggak bisa. Karena tantangannya berat," ucap Ismail.
Menurut Ismail, tantangan sebenarnya adalah apakah bisa platform media sosial betul-betul mendeteksi secara akurat, bahwa akun tersebut merupakan akun media sosial dari anak-anak. "Kalau seandainya anak-anak menggunakan akun palsu, akun pura-pura orang dewasa, itu gimana? Jadi tantangannya tuh ada di sana, tantangannya tuh ada di mendeteksi bahwa akun ini bener-bener akun anak. Itu yang susah, verifikasinya, proses verifikasinya," ungkap Ismail.
Ismail juga menyatakan, Kemkomdigi sebagai penggagas regulasi ini perlu tegas kepada pihak platform media sosial. Platform media sosial perlu terus dievaluasi terkait mekanisme deteksi akun-akun yang ada di platform tersebut.
"Dan kerja sama bareng dengan platform gitu, tidak menyerahkan semua ke platform. Misalnya untuk benar-benar mendeteksi bahwa ini anak betul atau mungkin ada mekanisme yang lain, bisa kerjasama antara pemerintah dan platform ya, untuk bisa mendeteksi gitu," jelas Ismail.
Ia juga mengapresiasi langkah yang dibuat Kemkomdigi untuk membuat tim khusus, dengan menggandeng kementerian dan lembaga lainnya sebagai upaya lintas sektor, dalam mempercepat proses penguatan regulasi perlindungan anak di ruang digital. "Saya kira sudah baik, artinya bekerja sama bareng ya dari berbagai kementerian yang relevan gitu. Tinggal nanti kita terus memberikan dukungan, masukan, juga bagaimana supaya rencana ini bisa dijalankan," ujarnya.