Sebelum Membunuh, Sunardi Jaminkan Sertifikat Tanah Istri Senilai Rp 50 Juta, Dipakai untuk Karaoke
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan sertifikat itu milik Almaidah itu dijaminkan ke bank swasta senilai Rp 50 juta.
![Sebelum Membunuh, Sunardi Jaminkan Sertifikat Tanah Istri Senilai Rp 50 Juta, Dipakai untuk Karaoke](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Sunardi-pembunuh-penagih-utang-dan-istri-sah-11.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - (44), pembunuh penagih utang bernama Sri Pujayanti (22) dan istrinya bernama Almaidah (51) yang jasadnya dibuang ke di rumahnya di kawasan , pernah jaminkan sertifikat tanah.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan sertifikat itu milik Almaidah itu dijaminkan ke bank swasta senilai Rp 50 juta.
Baca juga:
"Iya betul, menjaminkan sertifikat ke bank tepatnya Rp 50 juta," kata Mustofa saat dihubungi, Jumat (7/2/2025).
Adapun saat itu, uang puluhan juta yang dapat Sunardi langsung digunakan untuk foya-foya.
Baca juga:
"Kalau pengakuan tersangka dibuat senang-senang, dibuat foya-foya. Dibuat foya-foya aja, buat beli barang, , buat senang-senang lah," tuturnya.
Namun, akhirnya sang istri mempertanyakan nasib sertifikat tanah yang dijaminkan karena hendak di balik nama ke anaknya.
"Istrinya itu bukan nagih, istrinya itu hanya tanya sertifikatnya gimana, karena minta dibalikin nama untuk anaknya. Tapi kan sama pelakunya kan belum dibayar di bank. Gimana mau balikin nama, wong sertifikat masih dijaminkan di bank swasta di wilayah sini," ungkapnya.
Untuk informasi, Seorang perempuan, Sri Pujayanti menjadi korban penganiayaan hingga tewas di Kampung Cikoronjo RT.001/005 Desa Sindang Mulya Kecamatan . , Senin (3/2/2025).
Nahasnya korban ditemukan di dalam lemari terbungkus sprei yang diduga dibunuh oleh tersangka .
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak tiga saksi telah dimintai keterangannya perihal kasus ini.
Menurut keterangan dari saksi bahwa korban awalnya hendak menagih utang ke pelaku.
“Korban datang menagih utang pinjaman kemudian pelaku mencekik korban ketika korban berbalik badan kemudian ditaruh di lemari,” ucap Ade kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).
Saksi mencari korban karena tidak kunjung pulang.
Diketahui korban sudah meninggal dunia kemudian pelaku sempat melarikan diri namun berhasil diamankan Polsek .