Tanggapan terhadap Pemblokiran Anggaran Pembangunan IKN

Ekonom menilai perlu solusi yang lebih realistis mengenai pembangunan IKN karena kondisi fiskal yang saat ini belum kondusif.

Tanggapan terhadap Pemblokiran Anggaran Pembangunan IKN

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan pemblokiran anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara tidak akan menghalangi komitmen pemerintah membangun . Hasan menyebutkan pemblokiran bukan berarti tidak ada anggaran untuk pembangunan IKN. Anggaran untuk IKN hanya belum dibuka. 

Dia menuturkan anggaran pembangunan IKN saat ini masih berada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Otorita IKN. “Anggarannya belum dibuka. Jadi anggarannya ada di Otorita IKN dan Kementerian PU," kata Hasan di Kantor PCO, Gedung Kwarnas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Februari 2025.

Menurut Hasan, Presiden Prabowo Subianto berkomitmen meneruskan pembangunan IKN selama lima tahun ke depan. Anggaran juga sudah disiapkan. "Anggaran Rp 48 triliun komitmen selama 5 tahun ke depan," kata Hasan.

Pemblokiran anggaran untuk pembangunan IKN tersebut mendapat tanggapan dari berbagai kalangan.

Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti: Anggaran Seluruh Kementerian Terblokir

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti mengatakan seluruh dana pembangunan infrastruktur memang diblokir Kementerian Keuangan sehingga belum bisa melakukan pembayaran. “Kalau blokir, seluruh kementerian kita anggarannya memang terblokir. Belum ada yang terbuka blokirnya, kecuali gaji dan beberapa operasional yang masih bisa dimanfaatkan,” kata Diana di Kementerian PU, Jumat.

Dalam konteks anggaran untuk pembangunan IKN, kata dia, dana yang belum dibuka blokirnya adalah anggaran pembangunan pada 2025. Adapun pada tahun lalu, ada sejumlah pekerjaan multiyears contract sehingga sudah ada pembayaran uang muka dan pembangunannya berprogres. “Nanti dalam MYC itu ada persentase yang akan dibayarkan setelah progres di 2024. Yang uang muka kemarin berarti uang muka itu bisa dilakukan untuk pekerjaan-pekerjaan di tahun 2025,” tuturnya.

Diana mengklaim pemblokiran anggaran merupakan hal biasa. Pemblokiran, kata dia, dilakukan pada kegiatan atau program yang perlu didiskusikan atau program yang diperlukan karena darurat. Pemblokiran juga bisa dilakukan ketika ada persoalan yang belum diselesaikan. Sehingga, saat Kementerian Keuangan melakukan penelaahan, kriteria kesiapannya belum terpenuhi. “Jadi dikasih tanda bintang dulu. Diblokir itu diberikan tanda bintang, yang tidak bisa dicairkan atau dimanfaatkan untuk pembayaran.”

Kemudian, karena pemblokiran anggaran disusul instruksi efisiensi anggaran melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Diana mengatakan Kementerian PU tetap akan mengajukan pembukaan blokir. Langkah awal sudah dilakukan dengan mendapatkan persetujuan Komisi V DPR RI pada Kamis, 6 Februari 2025. Hanya, karena anggaran Kementerian PU dipangkas Rp 81,38 triliun, maka pembukaan blokir menyesuaikan nominal hasil efisiensi yaitu senilai Rp 29,57 triliun.

Jubir OIKN Troy Pantouw: Pembangunan IKN Tetap Berjalan

Juru Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sekaligus Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw menegaskan program pembangunan IKN tetap berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. “Program pembangunan IKN tahap dua (2025-2029) ditujukan untuk menyiapkan sarana dan prasarana dengan target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada 2028,” kata Troy saat dihubungi di Jakarta, Jumat, seperti dikutip dari Antara.

Troy mengungkapkan program pembangunan IKN tahap kedua akan difokuskan untuk membangun ekosistem yudisial dan legislatif serta infrastruktur pendukung lainnya. Dia memerinci pemerintah telah menetapkan kebutuhan anggaran untuk pembangunan IKN tahap kedua dengan skema pembiayaan yang mencakup dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 48,8 triliun, skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 60,93 triliun, serta investasi swasta yang hingga Februari 2025 diproyeksikan telah mencapai Rp 6,49 triliun.

OIKN juga membantah adanya informasi yang mengatakan para pekerja akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing sebagai imbas dari adanya efisiensi anggaran. “Tidak benar ada info bahwa para pekerja akan dimobilisasi ke daerah masing-masing,” tuturnya.

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin: Lebih Baik Diputuskan Pembangunan IKN Ditunda

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai perlu solusi yang lebih realistis mengenai pembangunan IKN, mengingat kondisi fiskal yang saat ini belum kondusif. 

Dia menekankan pentingnya mempertimbangkan risiko tidak berlanjutnya proyek tersebut jika dipaksakan dalam situasi keuangan negara yang terbatas. “Daripada dikebut dengan potensi mangkrak yang sangat tinggi dan berpotensi menjadi kasus hukum yang besar, lebih baik diputuskan untuk ditunda,” kata dia di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, keberadaan OIKN perlu dipertahankan, tetapi dengan fokus pada perawatan serta penyempurnaan perencanaan IKN. Dengan demikian, saat kondisi fiskal negara sudah lebih memungkinkan, pembangunan dapat kembali dikebut tanpa menghadapi kendala finansial yang signifikan. “Dalam konteks ini, apa yang dilakukan Menkeu (Sri Mulyani) sudah tepat. Lebih baik anggaran dialokasikan untuk hal-hal yang lebih urgen,” ujarnya.

Pengamat Ekonomi Universitas Mataram Ihsan Ro’is: Pemblokiran Anggaran IKN Keputusan Bijaksana

Pengamat ekonomi Universitas Mataram Ihsan Ro’is menilai pemblokiran anggaran pembangunan IKN) di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur oleh Kementerian Keuangan merupakan keputusan bijaksana. “Untuk sehat fiskal, maka harus ada penghematan. IKN setop dulu karena tidak produktif dan tidak menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Ihsan di Mataram, Jumat.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram itu menilai keputusan Presiden Prabowo dalam melakukan efisiensi anggaran adalah strategi pemerintah memperbaiki kondisi fiskal yang saat ini sedang tidak stabil. “IKN hanya simbol, itu tidak mengena kepada keadaan ekonomi kita dan masyarakat kita,” ujarnya.

Menurut dia, pembangunan IKN yang menyita banyak dana dari APBN perlu dievaluasi karena proyek itu tidak produktif dan tidak menyangkut kebutuhan utama masyarakat. Dia menyarankan pemerintah serius menjalankan program pengentasan kemiskinan, yang jumlahnya mencapai 24 juta orang atau sekitar 8,5 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.

Apalagi, kata dia, Indonesia baru lepas dari perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19, dan jumlah pengangguran yang masih tinggi sebanyak 7,2 juta orang. Karena itu, kebijakan harus dengan skala prioritas yang langsung berdampak kepada masyarakat. “Apa kita mau ekonomi jadi karut-marut? Itu berdampak jangka panjang terhadap pertumbuhan ekonomi. Kalau hanya masalah simbol, itu terlalu kecil untuk kita korbankan,” ujarnya menegaskan.

Hendrik Yaputra, Riri Rahayu, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: