Pembangunan IKN Berpotensi Macet, Ekonom Indef Usul Dijadikan Ibu Kota Kaltim Saja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Senior Institut for Development of Economics and Finance (Indef), Didin S. Damanhuri, menyampaikan pandangannya terkait perkembangan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, proyek yang digagas oleh...

 Pembangunan IKN Berpotensi Macet, Ekonom Indef Usul Dijadikan Ibu Kota Kaltim Saja

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Senior Institut for Development of Economics and Finance (Indef), Didin S. Damanhuri, menyampaikan pandangannya terkait perkembangan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, proyek yang digagas oleh Presiden Joko Widodo tersebut penuh dengan ambisi tanpa landasan hukum yang memadai dan minim partisipasi publik.

"Memang ini kan personal legacy yang ingin Presiden Jokowi waktu itu sangat ambisius untuk mewujudkannya tanpa sebuah undang-undangnya pun, tanpa sebuah perdebatan publik yang komprehensif dan substantif," ujar Didin saat Peresmian Ruang Baca Faisal Basri di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Didin merupakan salah satu dari 21 akademisi yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang IKN. Namun, upaya mereka gagal meski menyoroti proses legislasi yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur.

"Saya termasuk salah satu di antara 21 akademisi yang JR ke Mahkamah Konstitusi terhadap undang-undang yang hanya disiapkan 3 bulan kemudian disahkan dalam satu hari yang sangat tidak memenuhi proses legislasi tetapi kami kalah," ucap Didin.

Didin menyebut banyak investor asing yang semula tertarik akhirnya mundur. Menurut Didin, para investor tersebut memahami memiliki sejumlah tantangan yang belum terpenuhi, baik dari segi ekologi, keamanan, maupun tata kelola.

Didin memperkirakan proyek IKN kemungkinan besar akan mengalami perubahan fungsi. Hal ini tak lepas dari isu ketiadaan anggaran untuk melanjutkan megaproyek Jokowi tersebut.

"Dugaan saya, apalagi sudah ada pernyataan anggaran IKN disetop, jadi kemungkinan nanti IKN itu seperti tempat istirahatnya atau berundingnya Kepala Negara seperti di Amerika Serikat atau menjadi ibu kota Kalimantan Timur, atau menjadi kantor Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup," kata Didin.