Ganjar Komentari 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Ingatkan Soal Janji Kampanye

Ganjar Pranowo menyarankan pemerintahan Prabowo-Gibran untuk memenuhi janji kampanye dan mengatakan masih terlalu dini untuk menilai kinerja dalam 100 hari.

Ganjar Komentari 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Ingatkan Soal Janji Kampanye

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) enggan menilai 100 hari pemerintahan yang dipimpin Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, waktu 100 hari terlalu dini untuk memberikan penilaian terhadap Presiden beserta jajarannya.

Meski demikian, Ganjar mengingatkan Prabowo dan Gibran agar janji kampanye mereka bisa terlaksana dengan baik. Mantan lawan tanding Prabowo dalam Pemilihan Presiden 2024 itu mengatakan, pemerintah harus menjawab berbagai kritik masyarakat dengan pembuktian.

"Yang penting kritik dan otokritik harus terus berjalan, agar bisa memitigasi risiko sekaligus program berjalan pada jalur yang benar sesuai dengan janji," kata kata Ganjar kepada Katadata.co.id, Selasa (21/1).

Ganjar juga meminta publik ikut mengingatkan pemerintah agar janji kampanye terlaksana dengan baik. Namun, ia juga berharap masyarakat bisa memberikan waktu karena masa kerja Prabowo-Gibran belum lama.

"Sebenarnya menilai dalam waktu 100 hari terlalu dini. Berikan kesempatan Presiden menata kabinet agar bisa bekerja dalam satu rampak barisan," katanya.

Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat tingkat kepuasan 80,9% dari responden survei Litbang Kompas dalam 100 hari kenerja Kabinet Merah Putih.

Merujuk survei Kompas, terdapat sejumlah indikator yang membuat publik merasa puas terhadap kinerja Prabowo - Gibran, salah satunya pola kepemimpinan. Sebanyak 78,4% publik menilai puas dengan citra kepemimpinan Prabowo, sedangkan 15,7% lainnya mengaku sangat puas.

Beberapa hal yang membuat publik merasa puas dengan kinerja 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran adalah sejumlah program terutama Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan sejak awal Januari. Selain itu Prabowo juga membatalkan kebijakan peningkatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang banyak disorot publik.