VIDEO Reaksi Kubu Lutfi-Taj Yasin Usai Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng: Siap Merangkul

"Kami yakin akan terajut itu pertemuan komunikasi silaturahmi. Kami yakin jenderal Andika kemudian pak Luthfi ini semuanya seorang negarawan,"

VIDEO Reaksi Kubu Lutfi-Taj Yasin Usai Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng: Siap Merangkul

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Jateng) nomor urut 1, dan (Hendi), memutuskan untuk mencabut gugatan hasil Pilgub Jateng di .

Langkah ini diambil demi menjaga kondusivitas di tengah masyarakat Jateng.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Andika-Hendi, Mulyadi Marks Phillian, dalam sidang perkara 263/PHPU.GUB-XXIII/2025 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).

Mulyadi menjelaskan pengajuan pencabutan gugatan dilakukan pada 13 Januari 2025.

Menurut Mulyadi, Andika-Hendi berharap pencabutan gugatan ini dapat menyatukan kembali masyarakat Jateng yang sempat terbelah akibat dinamika politik.

Kubu -Taj Yasin Hargai Pencabutan Gugatan

Tim kuasa hukum pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2, -Taj Yasin menghargai pencabutan permohonan sengketa pilkada oleh Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1, -Hendrar Prihadi.

Hal itu disampaikan oleh perwakilan tim kuasa hukum Lutfi-Yasin, di kawasan Makhkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (20/1/2025).

"Tentu kami sebagai kuasa hukum dan atas nama pasangan calon nomor 2, Pak Ahmad Luthfi Dan Pak sangat menghargai langkah yang dilakukan oleh pasangan calon nomor 1," ujar .

Dengan adanya pencabutan, mengatakan persidangan sengketa pilkada Jateng secara tidak langsung telah selesai.

Selanjutnya tinggal menunggu penetapan resmi oleh MK dan juga Provinsi Jateng.

"Dengan demikian Jateng akan segera Mendapatkan gubernur yang baru yaitu pak Ahmad Luthfi dan Pak Maimoen," tutur Hamdan Zoleva. 

Lebih lanjut, melalui proses pencabutan ini, pihak Lutfi-Yasin berharap suasana di Jateng menjadi guyub.

"Dengan pencabutan itu juga kami berharap suasana di menjadi guyub ya," jelasnya.