Mendorong pertumbuhan investasi di era pajak minimum global

Indonesia, sebagai salah satu negara berkembang dengan potensi ekonomi yang besar, menghadapi tantangan baru dalam ...

Mendorong pertumbuhan investasi di era pajak minimum global

Jakarta (ANTARA) - Indonesia, sebagai salah satu negara berkembang dengan potensi ekonomi yang besar, menghadapi tantangan baru dalam dunia perekonomian global.

Salah satu tantangan itu adalah penerapan kebijakan pajak minimum global atau global minimum tax (GMT) yang merupakan kesepakatan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GLoBE) oleh G20 dan dikoordinasikan oleh Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) dengan tujuan untuk mengatasi penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional.

Kebijakan ini berpotensi mempengaruhi iklim investasi, terutama bagi negara-negara dengan sistem pajak yang lebih rendah, dan saat ini terdapat lebih 40 negara yang telah menerapkan kebijakan tersebut secara resmi, termasuk Indonesia.

Pada tahun 2021, negara-negara anggota OECD sepakat untuk menerapkan pajak minimum global sebesar 15% pada laba perusahaan multinasional. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi praktik penghindaran pajak yang merugikan perekonomian global dan memastikan bahwa perusahaan membayar pajak yang adil di negara tempat mereka beroperasi.

Indonesia perlu merespons kebijakan ini dengan strategi yang bijak agar dapat tetap mempertahankan daya tarik investasi sekaligus meningkatkan penerimaan pajak domestik.

Konteks Ekonomi Indonesia

Indonesia merupakan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dengan Produk Domestik Bruto (PDB) yang terus berkembang. Indonesia pernah mencatatkan pertumbuhan ekonomi 5,72% pada 2022, walaupun selanjutnya mengalami tantangan pertumbuhan ekonomi yang sebagian dipengaruhi oleh ketidakpastian global, termasuk gejolak geopolitik, inflasi global, dan dampak dari pengetatan kebijakan moneter di negara maju.

Pemerintah Indonesia terus mengupayakan reformasi struktural yang mendukung pertumbuhan jangka panjang, termasuk peningkatan investasi di sektor-sektor prioritas, untuk terus menjaga stabilitas makroekonomi dan peningkatan daya saing ekonomi secara keseluruhan.

Berdasarkan data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi di Indonesia pada 2022 mencapai Rp1.208 triliun, dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor industri manufaktur, pertambangan, dan infrastruktur.

Meskipun Indonesia memiliki daya tarik bagi investor asing, kebijakan pajak yang adil dan stabilitas ekonomi menjadi faktor kunci dalam mempertahankan aliran investasi yang berkelanjutan.

Penerapan pajak minimum global akan memberikan dampak signifikan pada iklim investasi di Indonesia. Negara-negara yang memiliki tarif pajak perusahaan yang lebih rendah, seperti Indonesia, mungkin perlu menyesuaikan tarif pajak mereka agar sesuai dengan ketentuan global yang baru.

Beberapa dampak yang perlu diperhatikan di antaranya adalah pengaruh terhadap daya saing pajak.

Indonesia selama ini dikenal dengan tarif pajak yang relatif rendah, yang menjadi salah satu faktor daya tarik bagi investor asing. Namun, dengan adanya kebijakan pajak minimum global, Indonesia mungkin perlu menaikkan tarif pajaknya untuk memastikan bahwa perusahaan multinasional membayar pajak yang lebih adil. Hal ini dapat mempengaruhi daya saing Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain yang menawarkan insentif pajak lebih rendah.

Kemudian, revisi insentif pajak untuk sektor tertentu. Untuk mengatasi potensi penurunan daya tarik investasi, Indonesia mungkin perlu menyesuaikan kebijakan insentif pajaknya, seperti memberikan insentif khusus untuk sektor-sektor yang diinginkan, seperti teknologi, energi terbarukan, dan manufaktur. Dengan demikian, meskipun tarif pajak minimum global diterapkan, sektor-sektor strategis tetap dapat menarik investor.

Dampak lain adalah pengalihan investasi ke negara-negara dengan tarif pajak lebih rendah. Beberapa investor mungkin akan mencari negara dengan tarif pajak yang lebih rendah untuk menghindari dampak negatif dari pajak minimum global. Hal ini bisa menyebabkan pergeseran aliran investasi ke negara-negara dengan sistem pajak yang lebih ramah bagi investor, yang berpotensi mengurangi pendapatan pajak Indonesia.

Mendorong pertumbuhan investasi

Menghadapi tantangan dari penerapan pajak minimum global, Indonesia perlu melakukan serangkaian upaya strategis untuk mendorong pertumbuhan investasi di tengah perubahan kebijakan ini.

Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain, pertama, peningkatan kepastian dan keadilan perpajakan.

Penting bagi Indonesia untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih transparan dan adil. Kepastian dalam aturan perpajakan akan memberikan kepercayaan kepada investor untuk menanamkan modal di Indonesia. Oleh karena itu, penyederhanaan sistem perpajakan dan penegakan hukum yang konsisten menjadi sangat penting.

Kedua, peningkatan infrastruktur dan konektivitas. Sektor infrastruktur di Indonesia masih memiliki banyak tantangan. Investasi dalam infrastruktur fisik, seperti jalan, pelabuhan, dan bandara, serta infrastruktur digital, seperti internet dan sistem pembayaran elektronik, akan meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi. Infrastruktur yang baik akan mengurangi biaya logistik dan meningkatkan efisiensi operasional perusahaan.

Ketiga, fokus pada sektor prioritas dan inovasi. Indonesia perlu mendorong investasi di sektor-sektor yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi, seperti teknologi, energi terbarukan, dan manufaktur berbasis inovasi. Pemerintah Indonesia bisa menyediakan insentif khusus untuk sektor-sektor ini, baik dalam bentuk keringanan pajak, pelatihan tenaga kerja, maupun dukungan untuk riset dan pengembangan.

Keempat, peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan adanya kemajuan teknologi dan globalisasi, tenaga kerja yang terampil dan berpendidikan tinggi menjadi salah satu daya tarik bagi investor. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan vokasional menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa Indonesia memiliki tenaga kerja yang siap menghadapi tantangan pasar global.

Kelima, kerja sama internasional dan penguatan diplomasi ekonomi. Kerja sama internasional menjadi penting untuk mengurangi potensi dampak negatif dari kebijakan pajak minimum global. Indonesia harus aktif dalam forum internasional untuk memastikan bahwa kebijakan pajak yang diterapkan dapat memberikan ruang bagi negara berkembang untuk tetap mempertahankan daya tarik investasinya.

Respons terhadap Pajak Minimum Global

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, kita bisa melihat bagaimana Indonesia telah merespons kebijakan pajak internasional sebelumnya.

Pada 2020, Indonesia melalui Kementerian Keuangan mengimplementasikan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) untuk menarik kembali dana-dana yang ada di luar negeri.

Kebijakan ini berhasil menarik lebih dari Rp4.000 triliun, menunjukkan bahwa kebijakan perpajakan yang tepat dapat meningkatkan partisipasi perusahaan dan individu dalam sistem perpajakan.

Selain itu, Indonesia juga telah berusaha memperbaiki sistem perpajakannya salah satunya melalui implementasi Coretax, yaitu sebuah sistem perpajakan berbasis teknologi yang bertujuan untuk memperbaiki pengumpulan, pelaporan, dan pengawasan pajak secara lebih efisien. Coretax merupakan sistem informasi perpajakan yang terintegrasi dan menyeluruh, yang diharapkan dapat membawa transformasi signifikan dalam administrasi pajak di Indonesia.

Namun, meskipun Indonesia memiliki potensi besar, tantangan tetap ada, terutama dalam menjaga keseimbangan antara pengumpulan pajak dan daya tarik investasi. Dalam menghadapi pajak minimum global, Indonesia perlu memastikan bahwa kebijakan pajaknya tidak memberatkan dunia usaha, namun tetap dapat meningkatkan penerimaan negara yang dapat digunakan untuk pembangunan.

Para pakar ekonomi memberikan beragam pandangan terkait kebijakan pajak minimum global dan dampaknya terhadap Indonesia. Dr Ari Kuncoro, ekonom dan rektor Universitas Indonesia, berpendapat bahwa penerapan GMT berpotensi memberikan dampak positif terhadap stabilitas fiskal global dan mendorong arus investasi yang lebih berkualitas.

Menurut dia, negara-negara berkembang yang sebelumnya menjadi tempat penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional kini akan mendapatkan lebih banyak pendapatan pajak dari sektor perusahaan tersebut.

Sementara itu, Prof Peter Egger, Profesor Ekonomi Internasional ETH Zurich, memberikan pandangan yang lebih optimistis terhadap penerapan GMT.

Prof Egger percaya bahwa meskipun penerapan GMT akan membuat kebijakan pajak lebih seragam dan mengurangi potensi arbitrase pajak, ini akan menciptakan lingkungan yang lebih stabil dan menarik bagi investor jangka panjang, terutama di negara-negara berkembang.

Penerapan pajak minimum global memberikan tantangan baru bagi Indonesia dalam mempertahankan daya tarik investasi. Namun, dengan kebijakan yang tepat, Indonesia dapat tetap mendorong pertumbuhan investasi.

Upaya peningkatan transparansi perpajakan, peningkatan infrastruktur, dan fokus pada sektor-sektor strategis menjadi kunci untuk menghadapi era perpajakan global yang baru.

Pada akhirnya, Indonesia perlu terus berinovasi dalam kebijakan ekonomi agar dapat tetap menjadi tujuan investasi utama di Asia Tenggara.

*) Dr M Lucky Akbar SSos MSi adalah Kepala Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan Jambi

Baca juga:

Copyright © ANTARA 2025