Menteri Trenggono Minta Dirjen PSDKP Bongkar Pagar Laut di Tangerang Maksimal dalam Waktu Dua Hari

Sakti Wahyu Trenggono memerintahkan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk membongkar pagar laut di Tangerang

Menteri Trenggono Minta Dirjen PSDKP Bongkar Pagar Laut di Tangerang Maksimal dalam Waktu Dua Hari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan memerintahkan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk membongkar pagar laut di Tangerang dalam waktu maksimal 2 x 24 jam. 

"Tenggat waktu ini juga memberikan kesempatan bagi pihak yang merasa memiliki atau bertanggung jawab atas pagar tersebut untuk segera menyatakan diri," ujar Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Senin (20/1/2025).

Baca juga:

Doni mengatakan, selama 2 x 24 jam ini, Dirjen PSDKP mempersiapkan logistik, personel, armada dan koordinasi guna memastikan pembongkaran berlangsung cepat, tepat, dan terukur. 

Proses ini akan mengajak TNI AL, instansi terkait, unsur keamanan lainnya, nelayan setempat, serta pakar lingkungan dan pelayaran agar bisa didapatkan rencana operasi yang matang dan terkesekusi dengan cepat dan tepat di lapangan.

"Pembongkaran ini akan dilaksanakan tetap memperhatikan koridor hukum dan keberlanjutan lingkungan. KKP tetap berkomitmen menjaga kelestarian laut Indonesia untuk kesejahteraan bersama," tegas Doni.

Sebelumnya, Menteri Trenggono justru meminta pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang itu agar tak dibongkar sebelum kasus pagar laut diusut hingga tuntas.

Sebab, pagar bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer tersebut merupakan barang bukti dalam proses penyelidikan KKP.

"Kemarin saya mendengar ada pembongkaran oleh angkatan laut, ya saya enggak tahu, harusnya itu barang bukti," kata Trenggono di Pantai Kedonganan, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (19/1/2025).

Trenggono mengatakan, saat ini pihak KKP masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik pagar misterius itu. 

Ia menuturkan, sedianya pembongkaran akan dilakukan setelah dalang di balik pemasangan pagar laut itu sudah diketahui. 

"Kalau pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah ketahuan siapa yang nanam. Kalau nyabut kan gampang. Kalau sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru jelas (dibongkar)," kata Trenggono.

Baca juga:

Adapun proses pembongkaran pagar laut di Tangerang telah dimulai sejak Sabtu (18/1/2025). Pembongkaran ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto, Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta, perintah tersebut diteruskan melalui Kepala Staf Angkatan Laut.

Sebanyak 600 anggota TNI AL dikerahkan untuk melaksanakan pembongkaran ini. TNI AL melibatkan tiga pasukan khusus dalam proses ini, yaitu Komando Pasukan Katak (Kopaska), Marinir, dan Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair).

Hingga saat ini, baru dua kilometer dari total panjang pagar laut yang berhasil dibongkar. Menurut Harry, pembongkaran ini tidaklah mudah, karena lebih mudah menanam dibanding mencabut, terutama jika sudah terpasang selama berbulan-bulan.  

TNI AL menargetkan pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang ini selesai dalam waktu sepuluh hari.